JMI.Com – Selasa, 05/12/2017 17:13 WIB
Jakarta, JMI.Com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, tengah menyiapkan layanan akta kelahiran berbasis online.
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Edison Sianturi mengatakan, dengan layanan ini masyarakat yang mengurus akta kelahiran anak bisa melakukan pendaftaran pengurusan tanpa harus datang ke loket.
"Sekarang memesan makanan siap saji saja bisa melalui online, masa pengurusan akta tidak bisa," ujar Edison, Selasa (5/12).
Dijelaskannya, dengan layanan online itu masyarakat cukup mengisi sejumlah daftar tanya dan lampiran yang dibutuhkan. Selanjutnya, data-data itu akan diverifikasi oleh petugas.
Bila semua data dan lampiran yang diberikan pemohon terverifikasi, proses pembuatan akan bisa dilanjutkan. Nantinya, setelah akta rampung, akan ada pemberitahuan kepada pemohon untuk mengambil fisik dokumen.
"Saat ini sistem aplikasinya tengah disiapkan. Kita harap Januari sudah mulai bisa diterapkan," tandasnya.
BJ/Red
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Edison Sianturi |
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Edison Sianturi mengatakan, dengan layanan ini masyarakat yang mengurus akta kelahiran anak bisa melakukan pendaftaran pengurusan tanpa harus datang ke loket.
"Sekarang memesan makanan siap saji saja bisa melalui online, masa pengurusan akta tidak bisa," ujar Edison, Selasa (5/12).
Dijelaskannya, dengan layanan online itu masyarakat cukup mengisi sejumlah daftar tanya dan lampiran yang dibutuhkan. Selanjutnya, data-data itu akan diverifikasi oleh petugas.
Bila semua data dan lampiran yang diberikan pemohon terverifikasi, proses pembuatan akan bisa dilanjutkan. Nantinya, setelah akta rampung, akan ada pemberitahuan kepada pemohon untuk mengambil fisik dokumen.
"Saat ini sistem aplikasinya tengah disiapkan. Kita harap Januari sudah mulai bisa diterapkan," tandasnya.
BJ/Red
0 komentar :
Posting Komentar