JMI.Com - Gedung SMPN 32 di Jalan Pejagalan Raya, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat yang roboh Kamis (21/12) siang merupakan bagian cagar budaya.
Terkait hal itu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan akan memanggil pihak Dinas Pendidikan dan Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) atas kejadian itu.
"Karena sekolah dikelola oleh dinas pendidikan kemudian cagar budaya oleh dinas pariwisata dan budaya keduanya ini dipanggil semuanya dan saya minta kepada mereka berdua untuk semua tempat di audit dan semua yang ada resiko pada keselamatan langsung dilakukan mitigasi artinya disiapkan jangan sampai terjadi apapun dan perbaikan harus segera dilakukan," kata Anies kepada wartawan, Jumat (22/12).
Menurut Anies ada pembiaran dari pihak Disparbud yang seharusnya sejak lama dilakukan renovasi terhadap cagar budaya di sekolah SMPN 32.
"Itu proses perbaikan tidak dikerjakan. Lambat, jadi saya sudah periksa kemarin tidak cepat ditangani laporannya sudah lama, sudah lama sekali. Dan tidak tertangani. Lama itu sudah bertahun-tahun," tandasnya.
Anies menilai lambannya penangan disebabkan adanya koordinasi yang salah dalam peremajaan sekolah dan cagar budaya.
"Nah kalau mau renovasi sekolah kalau sekolah biasa tak perlu ada perizinan pengelola cagar budaya. Karena ini cagar budaya harus ada perizinan. Ini kan sederhana sekali tinggal ketemu tinggal direview kan sudah bertahun tahun ini. Jadi dua-duanya akan diminta untuk di mitigasi semuanya," demikian Anies.
JMI/rmol/red
0 komentar :
Posting Komentar