WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Bejat! 5 Pemuda di Bogor Cekoki Miras ke Bocah Lalu Mencabulinya


Jakarta, JMI.Com - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor menangkap lima orang pemuda karena mencabuli bocah. Sebelum melakukan aksinya, para pelaku mencekoki korban dengan miras. Bejat!!

Kapolres Bogor AKBP AM Dicky Pastika Gading menjelaskan, pihaknya menangkap para pelaku setelah mendapatkan laporan dari orang tua korban pada Senin (18/12). Setelah menerima laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi.

"Dari hasil penyelidikan, kami berhasil menangkap kelima pelaku yang rata-rata masih berusia belasan hingga dua puluh satu tahun," ujar Dicky dalam keterangannya kepada detikcom, Kamis (28/12/2017).

Kelima pelaku yakni AS (20), VT (21), PSH (19), YMA (19) dan AM (21). Polisi juga mengantongi alat bukti visum dari rumah sakit terkait perbuatan para pelaku tersebut.

"Modus operandi yaitu tersangka AS melakukan persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap korban MS dengan cara memberikan minuman intisari yang telah dicampur dengan minuman teh kepada korban," jelas Dicky.

Setelah korban dalam keadaan lemas, tersangka melakukan pencabulan terhadap korban. Perbuatan itu dilakukan secara bergantian dengan empat tersangka lainnya.

"Para tersangka mencabuli korban secara bergantian," lanjutnya.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti sepotong sweater warna pink, sepotong celana jeans warna biru, sepotong celana dalam warna biru dan sepotong pakaian dalam anak warna putih. Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

JMI/dtk/Red
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Peringatan Hari Santri 2024, Tingkat Kabupaten Subang Bertempat di Alun-alun Subang

Subang, JMI  - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., didampingi oleh Ketua Dharma Wanita Pe...