JAKARTA, JMI.Com - Larangan sepeda motor di jalan protokol Sudirman-Thamrin dinilai sudah efektif. Larangan sepeda motor disebut mengurangi kesemrawutan lalu lintas hingga 50 persen.
"Kualitas udara di pusat kota dapat lebih baik, kecepatan berkendara dari 8' menjadi 6' (waktu tempuh lebih singkat)," kata Pengamatan Tata Kota dari Universitas Trisakti Nirwono Joga kepada Metrotvnews.com, Kamis 9 November 2017.
Namun belakangan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana menghapus larangan sepeda motor. Anies mengatakan penghapusan larangan sepeda motor untuk mengembalikkan rasa keadilan.
Nirwono tak sependapat dengan rencana Anies. Menurutnya pemahaman yang harus dibangun adalah di dalam kota humanis pejalan kaki diutamakan.
"Trotoar perlu lebar, aman, dan nyaman, didukung transportasi massal (mrt, lrt, bustrans). Ditunjang juga dengan aturan membatasi penggunaan kendaraan pribadi (mobil motor) dengan menerapkan jalan berbayar elektronik dan parkir progresif (semakin mahal ke pusat kota)," bebernya.
Menurutnya, penghapusan pelarangan motor hanya akan menguntungkan pengendara motor. Hasilnya jalanan akan semakin macet dan semrawut, dan tidak akan berhasil menarik warga beralih ke trnsportasi massal.
Dia memberikan sejumlah solusi jika larangan sepeda motor tetap dihapus. Dia berharap adanya percepatan penerapan jalan berbayar elektronik progresif untuk semua kendaraan (motor dan mobil).
"Jadi, semakin mahal pada jam-jam padat pagi dan sore. Kedua penerapan parkir progresif (semakin mahal ke pusat kota)," terangnya.
Dia juga mengatakan, tetap mengembangkan lebih optimal transportasi massal (MRT, LRT, Bus Transjakarta).
"Tempatkan motor sebagai pengumpan angkat umum karena motor bukan angkatan umum. Bangun trotoar yang lebar sesuai rencana semula dan pastikan penegakan hukum yang tegas dan rutin bagi pelanggar yang menerobos masuk ke trotoar," terangnya.
0 komentar :
Posting Komentar