Ilustrasi |
Anies mengatakan akan menunggu terlebih dahulu agar penghuni pemukiman liar itu mau membongkar hingga pergi tanpa dilakukan penertiban.
“Kemarin saya sampaikan bahwa sosialisasikan rencana itu dengan baik. Sampaikan pada mereka bahwa pemerintah akan menertibkan. Ini jelas bukan tempat yang mereka bisa tinggal. Jadi tujuan sosialisasi adalah biar mereka mau bergerak sendiri. Beresin sendiri dan jalan tanpa harus dibongkar aparat,” katanya di Balaikota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (6/11/2017).
Anies, mengatakan berdasarkan laporan Walikota Jakarta Pusat, Mangara Pardede, penghuni liar di BKB Tanah Abang merupakan warga yang selalu berpindah-pindah. Anies menegaskan jika tidak juga membongkar bangunannya sendiri, pemerintah baru akan melakukan penertiban.
“Kalo menurut proyeksi Pak Wali mereka biasa bergerak sendiri karena jelas-jelas itu jalan yang dipakai untuk umum. Jadi mereka tahu itu bukan tanah yang bisa dipakai. Jadi kita akan jelaskan dan tegaskan akan ditertibkan,” imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengungkapkan, selain sebagai tempat tinggal pemulung, rumah non permanen tersebut juga ditengarai sebagai tempat prostitusi. Sandi menegaskan akan menindak tegas dengan melakukan penertiban.
“Itu bukan warga Jakarta. Jadi mereka hanya sementara di sana. Menaruh barang-barangnya pemulung. Dan ada lokasi yang digunakan sebagai prostitusi. Jadi kalau itu kita akan tindak tegas di lapangan,” kata Sandi.
Diketahui, bangunan liar non permanen berdiri di sepanjang jalan inspeksi Kanal Banjir Barat (BKB), Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pemukiman liar yang dibangun dengan kayu triplek dan terpal itu berdiri di Jalan Tenaga Listrik, Tanah Abang, Jakarta Pusat sepanjang hampir satu kilometer.
Pos/Red
0 komentar :
Posting Komentar