Jembatan yang dahulu sebelum perbaikan hanya dengan kayu. |
Menurut rumors yang berkembang dilapangan besarnya anggaran yang diduga dikorupsi yaitu sebesar 50 juta dengan alasan Dana tersebut dioperalihkan oleh Oknum yang berinisial Kmr.
Dana sebesar 50 juta yang diduga dikorupsi tersebut di over alihkan tanpa ada musyawarah terlebih dulu kepada BPD sekarang, malah diajukan kembali dengan anggaran tahun 2017.
Pengecoran mulai di Jalan Desa di Kampung Rancadahan, Kecamatan Saguling, Kabupaten Bandung Barat sepanjang 2 x 375 m dengan anggaran sebesar 125 juta.
Realisasi 100 persen untuk Pembangunan Jembatan Penyambung di RT 03 ke RT01 dI Kampung Cukang Batu Sebesar Rp. 5.000.000 desa Cipangeran tidak direalisasikan.
Ketika hal tersebut dikonfirrmasi oleh Lembaga KPK Pan RI yang berinisial bapak Kmr mengelak dengan alasan yang terkesan dibuat-buat, namun dalam kenyataanya hanya 140 m pelaksanaan kegiatan ini, yakni pada tanggal 5-20 juni 2016 Palasari 11.
Team BB/Red
0 komentar :
Posting Komentar