WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

LSM KAKI Desak KPK Selidiki Proyek Bermasalah di Banjarmasin

JMI.Com - Selasa, 21/11/2017 10:00 WIB
Akhmad Husaini, Ketua LSM Kaki menjelaskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Iwan Rusmalih, Dirut PDAM Bandarmasih, Muslih dan Bendahara PDAM Bandarmasih, Goklas Sinaga 14 September 2017. Ketiganya diduga terlibat dalam kasus dugaan suap persetujuan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarmasin kepada PDAM Bandarmasih sebesar Rp50,5 miliar.
Jakarta, JMI.Com – Pasca KPK melakukan OTT terhadap Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Dirut PDAM Bandarmasih beserta Bendaharanya atas dugaaan suap, sejumlah kasus korupsi di BUMD tersebut terus terkuak.

Akhmad Husaini, Ketua LSM Kaki menjelaskan beberapa dugaan tindakan korupsi lain yang ada di PDAM Bandarmasih. Salah satunya ada praktek tak sehat dalam penetapan kontraktor yang mengerjakan proyek-proyek dari PDAM.

"Kita mendorong dan mendesak KPK melakukan penyeldikan terhadap dugaan proyek-proyek yang bermasalah di Banjarmasin. Kami melihat adanya sistem penunjukan langsung yang dilakukan oleh orang-orang PDAM itu sendiri. Ya kalau dihitung-hitung proyek tersebut senilai Rp100 Milyar,” ujar Husaini kepada Wartawan di Jakarta, Jumat (17/11/17).

Menurut Husaini cara-cara tersebut diduga sudah menyalahi aturan tender sebuah proyek. Menurutnya PDAM Bandarmasih harus mengikuti Peraturan Presiden (Perpres) atau Peraturan Menteri Keuangan dalam melakukan lelang proyek-proyeknya tersebut.

“Ini dilakukan agar tak terjadi persekongkolan dan kongkalikong ketika melakukan tender. Saya melihat ada kesan penunjukan langsung untuk sistem tender di PDAM. Jadi percuma saja kalau mereka menggunakan kedua peraturan itu,” tambahnya lagi.

Hal lain yang Husaini temukan di lapangan yaitu, kalau proyek-proyek tersebut ternyata sudah dibayarkan di muka akan tetapi berita acaranya dibuat berbarengan setelah KPK melakukan OTT kepada ketiga orang tersebut.

“Idealnya kan berita acaranya dulu yang dibuat barulah proyek-proyek tersebut dibayarkan,” tandas Husaini.

Selain itu Husaini juga menyoroti sepak terjang kontraktor yang selama ini mengerjakan proyek-proyek dari PDAM Bandarmasih. Menurutnya pihak kontraktor tersebut diduga memiliki motif tertentu agar mendapatkan proyek.

"Ketua KPK pernah mengatakan akan menyelidiki uang yang berasal dari kontraktor tersebut dan kita mendorong dan mendesak KPK untuk melakukan penyelidikan itu.”

Husaini juga menenggarai diduga kalau proyek-proyek yang sudah dikerjakan PDAM Bandarmasih lewat dana kasnya sudah tidak ada yang berfungsi.

"Seperti proyek videotron yang anggarannya mencapai 2 Milyar, sekarang kan sudah rusak dan tak berfungsi lagi.” Ungkapnya.

Berbekal semua temuan itu Husaini akhirnya membawa kasus ini ke KPK lagi dimana ia akan melaporkan ketiga orang tersebut. Husaini juga berharap besar kasus ini jika sudah terungkap, persidangannya dilakukan di Jakarta agar para pelaku mendapat hukuman yang berat.

“Kalau di daerah, sidang kasus korupsi entah kenapa selalu ringan putusannya. Sebab itu kami meminta pihak-pihak terkait untuk menggelar sidang di Jakarta,” tutup Husaini.

To2/Alm/AN/Red
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Yoba Noviardo/Wakil Sekretaris I DPD Perkumpulan LSM RI-I Provinsi Lampung

Lampung Timur, JMI - Yoba Noviardo/Wakil Sekretaris I DPD Perkumpulan LSM RI-I Provinsi Lampung. Sekedar info :  Belajar hukum ...