WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Istri Setya Novanto Mangkir dari Panggilan KPK

Setya Novanto bersama Istri
Jakarta, JMI.Com - Kabiro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengungkapkan sampai hari ini penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dalam penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan KTP-elektronik (KTP-el). Menurut Febri dari sekian banyak saksi yang dipanggil, selalu ada saksi yang tak memenuhi panggilan dengan berbagai macam alasan.

Salah satu saksi yang mangkir panggilan penyidik adalah Deisti Astiani Tagor yang diketahui merupakan istri dari Ketua DPR RI Setya Novanto. Sedianya, Deisti dijadwalkan pemeriksaannya pada Jumat (10/11) lalu

"Saksi Deisti Astiani Tagor yang telah dipanggil untuk agenda pemeriksaan Jumat, 10 November 2017. Yang bersangkutan tidak datang dan mengirimkan surat pemberitahuan tidak hadir karena sakit," kata Febri, Selasa (14/11).

Febri mengungkapkan, dalam surat yang disampaikan Deisti, terdapat lampiran surat keterangan sakit dari Aditya Medical Centre. Surat tersebut menjelaskan bahwa Deisti yang juga Ketua Yayasan Komunitas Gerakan Peduli Anak Indonesia (Kugapai) perlu istirahat selama sepekan. "Surat tersebut ditandatangani dokter pemeriksa Okky Khadarusman," ujarnya.

Adapun, pemeriksaan terhadap Deisti karena penyidik memerlukan keterangannya sebagai mantan Komisaris PT Mondialindo Graha Perdana. Perusahaan itu diketahui salah satu pemegang saham PT Murakabi Sejahtera, peserta proyek pengadaan KTP-el.

Penyidik KPK pun akan kembali menjadwalkan pemeriksaan Deisti. "Penyidik akan melakukan pemanggilan kembali untuk diperiksa pada Senin (20/11) depan. Kami ingatkan agar yang bersangkutan mematuhi aturan hukum dan hadir memenuhi panggilan penyidik," kata Febri.

Rol/Red
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

SMK NEGERI 6 Kuningan Selalu Meningkatkan Mutu pendidikan secara Berkelanjutan dan inovatif

Kuningan, JMI - Sekolah Menengah Kejuruan ( SMK ) akan selalu berkelanjutan untuk Meningkatkan mutu pendidikan yang memiliki per...