Setya Novanto bersama Istri |
Salah satu saksi yang mangkir panggilan penyidik adalah Deisti Astiani Tagor yang diketahui merupakan istri dari Ketua DPR RI Setya Novanto. Sedianya, Deisti dijadwalkan pemeriksaannya pada Jumat (10/11) lalu
"Saksi Deisti Astiani Tagor yang telah dipanggil untuk agenda pemeriksaan Jumat, 10 November 2017. Yang bersangkutan tidak datang dan mengirimkan surat pemberitahuan tidak hadir karena sakit," kata Febri, Selasa (14/11).
Febri mengungkapkan, dalam surat yang disampaikan Deisti, terdapat lampiran surat keterangan sakit dari Aditya Medical Centre. Surat tersebut menjelaskan bahwa Deisti yang juga Ketua Yayasan Komunitas Gerakan Peduli Anak Indonesia (Kugapai) perlu istirahat selama sepekan. "Surat tersebut ditandatangani dokter pemeriksa Okky Khadarusman," ujarnya.
Adapun, pemeriksaan terhadap Deisti karena penyidik memerlukan keterangannya sebagai mantan Komisaris PT Mondialindo Graha Perdana. Perusahaan itu diketahui salah satu pemegang saham PT Murakabi Sejahtera, peserta proyek pengadaan KTP-el.
Penyidik KPK pun akan kembali menjadwalkan pemeriksaan Deisti. "Penyidik akan melakukan pemanggilan kembali untuk diperiksa pada Senin (20/11) depan. Kami ingatkan agar yang bersangkutan mematuhi aturan hukum dan hadir memenuhi panggilan penyidik," kata Febri.
Rol/Red
0 komentar :
Posting Komentar