Sudin Citata Jaksel membongkar bangunan bermasalah di kawasan Cilandak. (Rachmi) |
“Hingga awal November 2017, kami sudah mencapai target dengan menertibkan 120 bangunan tidak sesuai izin mendirikan bangunan (IMB) maupun tidak ada IMB,” kata Kepala Sudin Citata Jaksel, Syukria didampingi Kepala Seksi Penertiban Sudin Citata Jaksel, Bonar Pardamean, Kamis (9/11/2017).
Dalam merealisasikan target tersebut lanjut Syukria, pihaknya rutin melakukan patroli pengawasan bangunan setiap hari. Petugas dibekali surat tugas mengecek pembangunan yang sedang berlangsung atau persiapan pembangunan.
Dikatakannya manakala ditemukan pelanggaran, pemilik akan diarahkan untuk merevisi izin jika memang memungkinkan.
Bonar Pardamean, Kepala Seksi Penertiban Sudin Citata Jaksel menambahkan dari target 120 bangunan yang digempur meliputi 115 bangunan rumah tinggal dan 15 bangunan non rumah tinggal.
“Berdasarkan pelanggarannya, dari 120 bangunan yang ditertibkan itu antara lain 87 bangunan karena tidak sesuai IMB dan 43 bangunan tanpa IMB,” ujar Bonar.
Poskota/Red
0 komentar :
Posting Komentar