WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Guru SDN 01 Purwa Jaya Kabupaten Tuba Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

JMI.Com - Rabu, 22/11/2017 17:01 WIB
Saat wartawan Invitigasi kepada Sp yang melakukan pelecehan
Tulangbawang-Lampung, JMI.Com - Guru SDN 1 Kecamatan Banjar Agung Purwaya, Tulang Bawang Lmpung berinisial (SP) sebagai PNS juga selaku bendahara di sekolah itu diduga melakukan tindakan yang tidak senonoh dengan salah satu honorer yang berstatus memiliki Suami, Rabu (22/11/2017).

Sumber yang ditemui dilapangan menjelaskan kepada wartawan dalama kejadian tersebut, “Saya sanggat sok mas kejadian tersebut di belakang sekolahan kejadian nya pada saat itu (SP) selaku bendahara miminta inisial (N) yang sudah mempunyai suami dan bekerja sebagai honorer di SDN 1 tersebut untuk datang kemobilnya, dengan dalih menandatangani berkes SPJ,” terang sumber kepada media.

Terpisah, menurut korban pelecehan yang berinisial N di dalam rekam yang ada, dia membenarkan kejadian tindakan pelecehan asusila yang dilakukan inisial (SP) kepada dirinya.

“Saat itu saya disuruh ke mobilnya dengan alasan untuk menandatangani berkas (SPJ) akan tetapi setelah di dalam mobil dia bukan meminta saya untuk nenandatangani berkas SPJ, inisial (SP) malah melakukan perbuatan yang tidak senonoh. Dia memegang saya, bahkan tangan saya diambil dia untuk memegang itu? ya gak perlu saya jelasin lah mas pasti sampean sudah nyambung,” papar korban kepada media.

Inisial (SP) saat dimintai keterangan atas perbuatan tidak senonoh yang diduga dilakukanya, ia tidak mengakui semua perbuatannya, bahkan menurut dia, “Ini sama saja sudah mencemarkan nama baik saya,” kata dia kepada wartawan.

Akan tetapi dari gaya bicaranya saat dimintai keteragan (SP) bagaikan orang yang ketakutan, gaya bicaranya saja sudah tidak jelas, mukanya merah, dan bibirnya bergetar saat menjawab pertanyaan dari tim media. Dari cara duduknya saja tidak bisa diam karena dia selalu menelpon orang yang tak kunjung dating.

Kami berharap kepada pemerintah Tulang Bawang, khususnya Inspektorat berserta Kepala Dinas Pendidikan Tuba. Jika hal ini terbukti, terus ditindak lanjut dan memberikan sanksi tegas kepada PNS yang berinisial (SP) terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Insil SP terhadap inisial N.

Robinsah/Red
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Bawaslu Subang Sampaikan Imbauan Larangan Dalam Kampanye kepada seluruh paslon di pilkada serentak 2024

Subang, JMI - Bawaslu Subang sampaikan Imbauan Larangan Dalam Kampanye kepada Seluruh Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ka...