Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan |
“Jadi hari ini kita mengumpulkan 6 wali kota dan bupati, 44 camat, 267 lurah se-Provinsi DKI Jakarta. Kita tadi sampaikan pesan-pesan, hal-hal yang harus dilakukan dan hal-hal yang tidak boleh dilakukan, diberikan daftarnya satu per satu,” katanya di Balaikota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan Senin (13/11/2017).
Anies menjelaskan dalam pembekalan itu, dirinya menggarisbawahi tegaknya kedisiplinan dalam kinerja. Menurut Anies, hal-hal dasar seperti pelayanan yang tepat waktu, responsif dan bebas pungutan liar harus menjadi prioritas. Anies juga mengingatkan bawahannya agar tidak membiarkan masalah berlarut dan harus diselesaikan secara institusional.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga menegaskan jika terjadi penyimpangan wewenang, maka hal itu akan berdampak kepada atasan dari pegawai tersebit.
“Lalu saya garis bawahi bahwa bila ada penyimpangan, maka yang mendapatkan peringatan, teguran, bukan saja yang melanggar, tapi juga atasannya langsung, dan satu atasan di atasnya. Supaya pengawasan atas kedisiplinan bukan sekadar dijalankan oleh gubernur, wakil gubernur, atau sekda, tapi pengawasan itu bergerak sebagai sebuah sistem,” tandas Anies.
Dengan sistem tersebut mantan Rektor Universitas Paramadina itu ingin agar kedisiplinan di Jakarta, terutama di birokrasi menjadi kebiasaan. Sistem baru itu, disebut Anies akan diterapkan dalam waktu dekat.
Poskota/Red
0 komentar :
Posting Komentar