WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Deteksi Dini Keberadaan Hama

(Foto : Balitbang Kementerian Pertanian / handout)
JMI.Com - Jika anda berjalan melewati satu hamparan sawah, mungkin tidak aneh, jika di sekitar sawah itu dijumpai alat yang dilengkapi lampu berdiri tegak di beberapa titik.

Jangan dikira alat tersebut sebagai lampu penerang saja, tetapi dibalik semua itu, manfaat dari lampu itu sangat vital dan sangat besar yaitu untuk mendeteksi awal adanya hama.

Lampu perangkap atau orang menyebutnya light trap merupakan suatu unit alat untuk menangkap atau menarik serangga.

Lampu perangkap yang sesuai dan standar sudah banyak dijumpai di hamparan sawah di tiap daerah.

Satu lampu perangkap sebagai pendeteksi cukup mengontrol areal 200-500 hektar, tetapi bila digunakan untuk pengendalian diperlukan lampu perangkap lebih banyak.

Banyaknya hama pada lampu perangkap ditentukan oleh besarnya cahaya yang dipasang, makin terang cahaya makin besar hasil tangkapannya. Di lain pihak, besar tangkapan ditentukan juga oleh tempat/lokasi pemasangan, lampu perangkap yang berdekatan dengan sumber serangan akan lebih tinggi dibanding dengan lampu perangkap yang jauh dari sumber serangan.

Dari tangkapan yang didapat akan mengetahui keberadaan atau jumlah populasi serangga di lahan tersebut dan dapat dijadikan alat monitoring.

Hama yang terperangkap dapat dijadikan indikator dan sinyal datangnya hama dipesemaian atau pertanaman sehingga keberadaan hama dapat dideteksi sedini mungkin.

Sebagai contoh pada penerbangan wereng, yang pertama kali datang dipesemaian atau pertanaman adalah wereng makroptera betina/jantan imigran. Dengan bantuan alat itu, petani dapat mengetahui kapan datangnya wereng imigran.

Semua hama padi berupa wereng coklat, wereng punggung putih, wereng hijau, penggerek batang padi, lembing batu, pelipat daun, penggulung daun dan anjing tanah dapat ditangkap dengan perangkap lampu itu.

Serangga-serangga hama yang terperangkap setelah diamati kemudian dimusnahkan sedangkan serangga-serangga musuh alami seperti kumbang Coccinella, Paederus Sp, Ophionea SP dan lain-lain dapat dilepaskan kembali ke lahan.

Data harian hasil tangkapan serangga yang tertangkap dapat digunakan untuk rekomendasi kapan waktu semai atau tanam yang tepat juga kapan waktu yang tepat dilakukan pengendalian.

Rekomendasi waktu semai atau tanam adalah 15 hari setelah puncak hasil tangkapan. Untuk pengendalian penggerek batang padi, 4 hari setelah adanya penerbangan (hasil tangkapan) dilakukan penyemprotan insektisida.

Pada saat kondisi lahan sedang bera atau pengolahan tanah, lampu perangkap digunakan terus untuk memantau perkembangan populasi serangga hama terutama wereng coklat dan penggerek batang.

Dr. Moh. Ismail Wahab mengungkapkan bahwa, 'kinerja petani ditinjau dari pengendalian hama saat ini mulai ada peningkatan, dulu kebanyakan petani bergerak sendiri-sendiri dan belum banyak yang faham manfaat tanam serempak pemasangan lampu perangkap," jelasnya.

Mereka tanam tanpa mengindahkan waktu tanam yang tepat, sehingga menyebabkan umur tanaman tidak seragam yang menyebabkan inokulum hama dan penyakit selalu ada.

Masih banyak petani-petani kita yang perlu bimbingan dalam pengendalian organisme pengganggu tanaman dari petugas, sehingga harmonisasi antara seluruh petugas dan semua pihak yang selama ini sudah berjalan baik, harus terus ditingkatkan. 

(Shr/Ant)
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

KPU Subang Menggelar Rapat Persiapan Debat Publik Kedua, Paslon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Subang 2024

Subang, JMI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang menggelar Rapat Persiapan untuk Debat Publik kedua, pasangan calon (Paslon) Bupa...