Ilustrasi |
Tercatat sebanyak 72.828 kendaraan yang dihentikan dengan rincian 66.207 kendaraan ditilang dan 6.621 hanya mendapat teguran.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengatakan, jika dibanding data saat tujuh hari menggelar Operasi Zebra pada tahun 2016 jumlah kendaraan yang terjaring razia mengalami peningkatan.
“Ada peningkatan 42 persen dimana ada 51.291 kendaraan yang dihentikan saat Operasi Zebra 2016 lalu,” kata Halim dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 8 November 2017.
Dari puluhan ribu kendaraan yang terjaring razia Operasi Zebra 2017 pelanggar terbanyak adalah pengemudi kendaraan roda dua atau sepeda motor dengan jumlah 44.468 kendaraan dengan terbanyak pelanggarannya adalah melawan arus dengan junlah 9.007.
Kemudian melanggar rambu berhenti atau parkir 7.318 sepeda motor, dan melanggar Marka berhenti 6.800 sisanya melanggar surat-surat dan rambu lalu lintas lainnya.
Sedangkan untuk roda empat atau lebih sebanyak 22.739 pelanggar dengan rincian mobil penumpang 18.112, mobil bus 823, dan mobil barang 3.804 kendaraan.
“Kebanyakan kendaraan roda empat atau kendaraan khusus ditilang karena melanggar rambu berhenti atau parkir,” ujar Halim.
Dari total 66.207 kendaraan yang ditilang tersebut barang bukti yang disita Surat Ijin Mengemudi (SIM) nya sebanyak 30.094, kemudian 35.792 pelanggar disita Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan 321 kendaraan diamankan karena tidak dilengkapi surat-surat.
“Rata-rata pelanggar lalu lintas adalah usia antara 26 sampai 40 tahun dengan pekerjaan sebagai karyawan swasta,” tandas Halim.
Seperti diketahui, Operasi Zebra kali ini digelar selama dua pekan terhitung sejak tanggal 1 hingga 14 November 2017. Razia kendaraan ini digelar serentak di seluruh Indonesia.
Poskota/Red
0 komentar :
Posting Komentar