Kampung Akuarium. |
"Yang diajukan kepada kita 16, salah satunya (Kampung) Akuarium, salah satunya juga Angke. Ada beberapa yang sempat ditertibkan sebelumnya sebagai bagian dari kebijakan pemerintah sebelumnya kita akan rapikan," ujar Sandiaga ditemui di Lapangan Eks IRTI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (10/11).
Setelah program penataan 16 permukiman kumuh ini rampung, maka akan diadopsi ke permukiman kumuh lainnya. "Kita akan lakukan satu-satu, 16 kampung kumuh yang ditargetkan dulu. Setelah itu kita akan coba solusi permanen untuk kampung-kampung yang selama ini dituduh kumuh dan miskin (kumis) dan kupat (kumuh dan padat)," terangnya.
Sandi mengatakan desain penataan perkampungan akan ditampilkan dalam acara Jakarta Infrastructure Week. Ia akan menjadi pembicara di acara tersebut dan akan menyampaikan juga soal rumah lapis yang diwacanakan pemerintahannya. Penataan kampung, jelasnya harus dengan prinsip keterbukaan dan partisipatif serta berkeadilan.
"Ini yang akan didorong supaya kita menuntaskan ada 200 lebih RW kumuh di Jakarta. Kita hadirkan pendekatan land consolidation, kita meng-consolidate tanah mereka. Lalu tadi pagi ada dari Akuarium hadir kita berikan pemahaman tersebut, mohon sabar," paparnya.
Jika permukiman kumuh itu berdiri di atas tanah negara, ia mengatakan sebelum ditata legalitas hukumnya akan diselesaikan. "Tentunya masalah hukumnya kita bereskan, juga legalitasnya. Karena tanah negara kan toh juga harus kita rapikan," jelasnya.
Tahun ini Pemprov DKI Jakarta menganggarkan sertifikasi tanah-tanah negara tersebut. "Ada program yang dilakukan Pak Sofyan Djalil (Menteri ATR/Kepala BPN) kita sudah anggarkan juga," pungkasnya.
Sebelumnya, kampung Akuarium merupakan salah satu lokasi yang digusur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat menjabat sebagai Gubernur DKI. Ahok menilai warga membangun tempat tinggal secara ilegal karena tidak mengantongi izin.
Beberapa saat usai digusur, sebagian warga ada yang masih nekat bermukim di lokasi tersebut. Bahkan, mereka membangun bangunan semi permanen.
Merdeka/Red
0 komentar :
Posting Komentar