WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Anggaran Dihapus, Kolam Ikan DPRD DKI Batal Direnovasi

JMI.Com – Rabu, 29/11/2017 13:02 WIB
Kolam ikan di depan Gedung DPRD DKI.
Jakarta, JMI.Com – Keinginan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta untuk merenovasi kolam ikan akhirnya kandas. Ketua DPRD dan Gubernur DKI, sepakat menghapus alokasi dana itu dalam APBD 2018.

Menurut Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, sebelum nilai APBD 2018 disepakati sebesar Rp77,117 triliun, Dia sempat berkomunikasi dengan Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi
paralax

Dalam perbincangan, Anies dan Edi membahas tentang anggaran renovasi kolam ikan Gedung DPRD DKI yang dianggarkan sebesar Rp620 juta.

"Jadi hari Senin, saya komunikasi sama dia (Prasetyo Edi-red). Ketika muncul ramai-ramai soal kolam. Lalu dia bilang 'wis Mas. iki di stip aja. Ini saya juga enggak tahu munculnya dari mana,' ya sudah dihapus saja," kata Anies, Rabu, 29 November 2017.

Akhirnya menurut Anies, dalam rapat pembahasan APBD, Prasetyo dengan berani menghapus anggaran kolam ikan itu. Dan secara pribadi Anies menyatakan setuju dengan keputusan Prasetyo tersebut.

"Secara khusus kami ingin menegaskan bahwa sikap Prasetyo itu merupakan contoh," kata Anies.

Seperti diketahui, alokasi anggaran renovasi kolam ikan muncul saat Pemprov DKI dan DPRD membahas Rancangan APBD 2018. DPRD beralasan kolam ikan itu sudah harus direnovasi karena sudah tak layak untuk tempat hidup ikan koi.

VIVA/Red
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Perumda Tirta Rangga Subang Raih Best Investment Project for National Strategic Program, Berhasil Gaet investor

SUBANG, JMI – Setelah melalui serangkaian proses penilaian, Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Patimban yang dipromosika...