WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Akbar Tandjung: Golkar Bisa 'kiamat' Gara-gara Setnov

JMI.Com - Rabu, 15/11/2017 11:02 WIB
Akbar Tandjung.
Jakarta, JMI.Com - Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar Akbar Tandjung mengaku prihatin dengan kondisi partainya. Hal ini seiring dengan status Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov) yang kembali ditetapkan sebagai tersangka untuk kedua kalinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi e-KTP.

Akbar mengaku dari survei menyebutkan opini publik terhadap partainya terus menurun akibat 'sang komandan' menyandang status tersangka. Dia menyebutkan opini publik bukan lagi menurun,tetapi terus terjun bebas. Bahkan, mantan Ketua DPR ini khawatir partainya 'kiamat' akibat status tersangka Setnov. Dia mengaku ada survei yang menyebut bahwa Partai Golkar kini hanya mendapat perolehan suara 7 persen. Angka itu, kata dia, terus mengalami penurunan.

"Kalau tren penurunan itu terus 6 persen, 5 persen, bahkan kemudian bisa di bawah 4 persen. Kalau dia di bawah 4 persen, boleh dikatakan, ya dalam bahasa saya, bisa terjadi kiamat di partai Golkar ini," kata Akbar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/11).

Menurut Akbar, publik melihat sosok ketua umum dalam melirik partai politik. Dia mengatakan, apabila ketua umum merupakan sosok yang tak diterima oleh publik, maka akan berpengaruh pada perolehan suara mau pun prestasi sebuah partai. Maka dari itu, meski tak tegas, dia menyinggung soal perlunya ada pemimpin baru untuk partai berlambang pohon beringin ini.

"Kalau pemimpinnya di mata publik katakanlah tidak akseptabel, bisa mengakibatkan tren publik juga memberikan penilaian terhadap Golkar juga mengalami penurunan," ujarnya.

Akbar meyakini keberhasilan satu partai atau justru kemunduran partai bergantung pada sosok pemimpinnya. Akbar yang juga pernah menjabat sebagai ketua umum ini menilai sosok pemimpin sangat vital dalam satu partai politik dan dapat menjadi 'patokan' bagi masyarakat untuk menilai partai politik.

"Kita anggap terbaik untuk Golkar, termasuk perubahan dalam kepemimpinan. Karena pemimpin ini juga yang akan menentukan daripada keberhasilan partai, dan pemimpin itu pun juga akan bisa mempengaruhi bagaimana opini publik terhadap partai," kata Akbar.

Takut Golkar tak masuk parlemen

Akbar Tandjung mengatakan citra Golkar merosot akibat pula sikap Setnov yang mempolisikan pembuat meme saat Ketua DPR itu sakit saat masih menjadi tersangka 'jilid pertama'. Citra Golkar disebut olehnya semakin tercoreng akibat sikap Setnov tersebut.

"Nah kami warga Golkar pernah memimpin Golkar bahkan pernah menangkan Golkar tentu sangat prihatin, dan sedih penurunan opini publik kepada Golkar akhir akhir ini," katanya.

Dari berbagai hasil survei nasional, lanjut dia, tingkat opini publik terhadap partai Golkar terus merosot, bahkan sudah berada di bawah angka 10. Bahkan, dia menyebut ada survei yang mengatakan Golkar hanya mampu dapat meraup angka 7 persen. Jika ini terus terjadi dan terus merosot, maka dikhawatirkan tidak dapat mengirim perwakilan ke parlemen karena tak mampu memenuhi syarat parlementary threshold sebesar 4 persen.

"Kalau tren terus turun yang saya takutkan, 6 sekian, 5 sekian, 4 sekian, 3 sekian, dan kalau sampai 3 sekian itu artinya tidak melewati batas Threshold. Berarti kita tidak punya wakil. Itu yang saya takutkan," jelasnya.

Akbar mengatakan, citra sebuah partai itu sangat penting. Jika partai mendapat citra baik dari publik maka peluang keterpilihan di Pemilu semakin tinggi. Namun jika memperoleh citra buruk, maka tingkat keterpilihan di Pemilu sangat kecil.

"Karena itu citra sangat penting," tegasnya.

Untuk memulihkan citra yang semakin merosot, Akbar berharap Golkar melakukan pembenahan. Dengan begitu, publik bisa mengubah cara pandangnya terhadap partai berlambang pohon beringin ini.

"Perubahan itu artinya bisa macam macam, salah satunya bisa itu. Tapi saya tidak mengatakan eksplisit itu. Perubahan bisa berbagai arah," ucapnya.

Setnov selaku anggota DPR periode 2009-2014 bersama Anang Sugiana Sudihardjo, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Irman selaku Dirjen Dukcapil dan Sugiharto sebagai pejabat di lingkup Kementerian Dalam Negeri, diduga dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau koorporasi, menyalahgunakan wewenang atau jabatan yang ada padanya saat itu. Sebab itu, KPK menetapkan status tersangka.

Penetapan tersangka itu merupakan kedua kali yang disandang oleh Setnov. Dia pernah menyandang status tersangka dalam kasus yang sama. Namun, dia mengajukan gugatan praperadilan atas status tersangka.

Hakim tunggal Cepi Iskandar menerima sebagian gugatan praperadilan yang diajukan Setnov. Dalam putusannya, hakim menyatakan penetapan tersangka Setnov oleh KPK dianggap tidak sah. Putusan dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (29/9). [rzk]
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

KPU Subang Menggelar Rapat Persiapan Debat Publik Kedua, Paslon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Subang 2024

Subang, JMI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang menggelar Rapat Persiapan untuk Debat Publik kedua, pasangan calon (Paslon) Bupa...