JMI.Com - Jumat, 17/11/2017 10:29 WIB
Lampung, JMI.Com - Sebanyak 40 personel dari tim gabungan Polda Lampung masih mengejar rampok yang beraksi di wilayah hukum Polres Way Kanan, Polres Lampung Barat dan Polres Lampung Tengah. Hal itu ditegaskan ole, Kasubdit III Jatanras Polda Lampung, AKBP. Roy Setya Putra, pada Kamis (16/11).
“Sebanyak 40 personil yang dipimpin oleh Kanit I Subdit III Jatanras Polda, Kompol. Deden Heksaputra, masih mengejar perampok yang beraksi di tiga kabupaten tersebut,”kata Roy Setya Putra.
Menurutnya, sesuai dengan instruksi Kapolda Lampung, Irjen Pol. Suroso Hadi Siswoyo, 40 personil yang di bagi menjadi tiga tim . Mereka mengejar perampoktoko emas yang terjadi di wilayah hukum Polres Lampung Barat, perampokan warga di Polres Way Kanan dan tindak pidana 365 yang marak terjadi Lampung Tengah.
Mengantisipasi larinya pelaku ke luar daerah, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan petugas di Sumatera Selatan, Bengkulu, hingga petugas di pulau Jawa. “Kita sudah mengantongi identitas pelaku. Terkait dengan aksi yang dilakukan pelaku, sementara ini masih terindikasi tindak pidana murni bukan untuk pendanaan kelompok radikal,”ungkapnya.
Poskota/Red
Kasubdit III Jatanras Polda Lampung AKBP Roy Setya Putra |
“Sebanyak 40 personil yang dipimpin oleh Kanit I Subdit III Jatanras Polda, Kompol. Deden Heksaputra, masih mengejar perampok yang beraksi di tiga kabupaten tersebut,”kata Roy Setya Putra.
Menurutnya, sesuai dengan instruksi Kapolda Lampung, Irjen Pol. Suroso Hadi Siswoyo, 40 personil yang di bagi menjadi tiga tim . Mereka mengejar perampoktoko emas yang terjadi di wilayah hukum Polres Lampung Barat, perampokan warga di Polres Way Kanan dan tindak pidana 365 yang marak terjadi Lampung Tengah.
Mengantisipasi larinya pelaku ke luar daerah, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan petugas di Sumatera Selatan, Bengkulu, hingga petugas di pulau Jawa. “Kita sudah mengantongi identitas pelaku. Terkait dengan aksi yang dilakukan pelaku, sementara ini masih terindikasi tindak pidana murni bukan untuk pendanaan kelompok radikal,”ungkapnya.
Poskota/Red
0 komentar :
Posting Komentar