WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Warga Protes Pembangunan Rumah Kos Empat Lantai Tanpa IMB

Pemilik bangunan di Jln Komplek Perikanan RT 003/002, Kelurahan Karet Semanggi, Setiabudi, Jaksel tidak membongkar bagian depan bangunan lama. (Rachmi)
Jakarta, JMI.Com – Pembangunan rumah kost 4 lantai di Komplek Perikanan RT 003/002, Kelurahan Karet Semanggi, Setiabudi, Jakarta Selatan, diprotes warga. Pasalnya kegiatan tersebut membuat kenyamanan warga tergganggu dan tanpa sosialisasi.

“Pemilik tidak menganggap warga di sekitarnya. Lazimnya siapapun yang hendak membangun, paling tidak adalah omongan ke tetangga kiri kanan,” kata Supendi, warga Jalan Komplek Perikanan 4, Setiabudi, Selasa (10/10).

Supendi dan warga lainnya bahkan mensinyalir proyek pembangunan komersil yang berlangsung sejak 4 bulan itu ilegal. Alasannya di lokasi pembangunan tersebut hingga kini tidak ada banner izin mendirikan bangunan (IMB) dari kantor pelayanan terpadu satu pintu (PTSP). Adapun proyek itu berada sekitar 100 meter dari kantor kelurahan.

“Hal ini sudah kami laporkan ke kelurahan tapi tidak digubris,” timpa Abdul Basit, warga lainnya.

Zaini, warga Jalan Guru Mughni menambahkan mereka sudah melaporkan pembangunan liar tersebut ke Sudin Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Jaksel. Selatan dengan tembusan ke Gubernur DKI Jakarta, Walikota Jaksel dan Dinas Citata DKI Jakarta.

“Kami minta pihak terkait segera menindaklanjutinya, jika tidak kawasan Karet Semanggi bakal diserobot bangunan ilegal,” tandas Zaini.

Camat Setiabudi, Dyan Erlangga saat dikonfirmasi berjanji segera mengecek ke lokasi sesuai laporan warga. “Saya cek dulu ke lapangan lalu saya akan tanyakan ke petugas Seksi Citata di kecamatan,” kata Dyan.

POS/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

TPID Kabupaten Tangerang Sidak Pasar Tigaraksa

TANGERANG, JMI – Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Tangerang lakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tigaraks...