WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Urusan Novel Gimana Nih Jenderal Tito

Novel Baswedan
Jakarta, JMI.Com - Enam bulan berlalu, kepolisian belum mampu mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Pimpinan KPK dan masyarakat pun bertanya-tanya, urusan Novel gimana, Pak Tito?
Karena itu pimpinan KPK bakal menagih janji Kapolri. "Ya nanti kita lihat kembali, mungkin kita akan datang ke sana (Polri) lagi untuk menanyakan kembali lagi bagaimana perkembangannya," ungkap Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di Gedung KPK, kemarin.

Sebelumnya, dalam jumpa pers bersama KPK pada Senin (19/6), Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan komitmennya mengusut tuntas kasus itu. Tito menyebut pengungkapan kasus itu adalah utang bagi korps baju coklat.

Basaria yang merupakan eks jenderal polisi bintang dua itu menyebut, KPK itu tetap mendukung polisi untuk menemukan pelaku teror terhadap Novel tersebut. "Prinsipnya KPK mendukung penuh termasuk pemberian bantuan hukum. Nanti kalau sampai mana penanganannya lebih baik ditanyakan kepada pihak kepolisian," sambung Basaria.

Soal rencana kepulangan Novel yang dikabarkan akan tiba di Indonesia pada November mendatang, Basaria mengaku belum bisa memastikan kebenaran informasi itu. Ia hanya membenarkan kabar soal operasi lanjutan tahap dua yang harus dijalani bulan ini

"Sudah sehat, kalau saya enggak salah tanggal 21 (Oktober) ini masih operasi jadi belum ada kepastian juga (kapan pulang). Setelah itu, kita lihat perkembangannya," jelas Basaria.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengaku belum mendapatkan informasi terbaru dari kepolisian terkait penyelidikan kasus tersebut. Walaupun sebenarnya koordinasi antara KPK dengan Mabes Polri terus dilakukan. "Kita belum dapat informasi saat ini, koordinasi kita lakukan. Kalau ada perkembangan di pihak kepolisian tentu akan disampaikan ke KPK," ujarnya.

Pada 11 April lalu, Novel disiram air keras oleh dua orang tak dikenal usai melaksanakan Salat Subuh berjamaah di masjid dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta. Akibatnya, mata Novel mengalami luka parah yang mengharuskannya menjalani perawatan intensif di Singapura. Pada 17 Agustus lalu, Novel menjalani operasi tahap pertama pada mata kirinya.

Novel akan menjalani operasi mata tahap kedua pada 21 Oktober 2017. Sebelumnya, operasi mata Novel Baswedan tahap pertama di Singapura telah dilakukan pada 17 Agustus 2017. Bila operasi kedua sukses, tak lama lagi Novel bisa kembali bekerja di KPK.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengapresiasi langkah pimpinan KPK yang akan menagih utang kepolisian atas pengungkapan kasus Novel.

Namun, Dahnil sendiri pesimis kepolisian serius mengungkap kasus ini. Padahal, dengan kapasitasnya sebenarnya mudah bagi korps baju coklat untuk menuntaskan kasus tersebut. "Tinggal mau atau tidak. Belum lagi puzzle-puzzle yang disampaikan sudah banyak, bahkan oleh teman-teman media," katanya, semalam.

Karena tak bisa mengandalkan kepolisian, Dahnil menyarankan pimpinan komisi antirasuah mendesak Presiden agar memerintahkan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut kasus ini. "Sudah lebih 181 hari kasus ini tak kunjung terang seiring semakin terangnya pandangan Novel, namun kasus ini semakin gelap gulita," tegasnya.

Sebelumnya, Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Eryanto Nugroho juga mengkritik cara Presiden Jokowi menyikapi kasus itu. Menurut Eryanto, seharusnya Jokowi memberikan dukungan moral yang besar kepada Novel. Caranya, dengan menjenguk Novel saat dirawat pasca penyerangan tersebut.

Eryanto membandingkan, saat SBY menjadi Presiden, dia menjenguk aktivis ICW Tama S Langkun setelah diserang orang tak dikenal pada 2010. "Setidaknya gesture SBY terlihat memberi dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia," ujarnya dalam diskusi The Indonesian Forum Seri 43 bertajuk "Capaian Reformasi Hukum dalam Tiga Tahun Pemerintahan Jokowi-JK" di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (9/10).

Sementara sikap Jokowi yang cenderung diam, membuat banyak pihak ragu dengan komitmennya mendukung KPK dalam pemberantasan korupsi itu. "Saya pikir hal seperti itu penting karena ini penyidik dan ujung tombak KPK," tutur Eryanto.

Eryanto juga menyesalkan belum adanya lampu hijau dari Jokowi terhadap usulan pembentukan TPGF atas kasus penyerangan Novel karena menganggap kasus itu masih bisa ditangani kepolisian. Ketika tersangka penyerangan Novel tak kunjung ditemukan oleh polisi, usulan pembentukan TPGF juga belum mendapatkan sambutan dari pemerintah.

"Presiden memang mengecam serangan itu, tetapi langkah dukungan ini dalam pandangan saya kurang cukup diperlihatkan. Sudah banyak tuntutan untuk membentuk tim independen tidak juga dilakukan, bahkan penuntasan kasus ini juga masih mandek," tandas Eryanto.

RMOL/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

As-Syifa Gelar Media Gathering Bersama Para Awak Media Subang di Camping Ground As-Syifa, Sekaligus Kenalkan SMK IT AS-SYIFA Boarding School Kampus 4

Subang, JMI - Yayasan As-Syifa Al-Khoeriyyah melalui Departemen Humas Media kembali menggelar acara tahunan Media Gathering Bertempat di ar...