WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Siswi SMK Diduga Dicabuli Pengojek Online

Ilustrasi
TANGERANG, JURNALMEDIAIndonesia.com – Pengojek online diduga telah mencabuli siswi SMK berusia 16 tahun di daerah Tangerang. Tersangka AW, 33, dicokok polisi di rumah korban setelah dilaporkan orangtua siswi SMK tersebut.

“Tersangka AW memanfaatkan situasi sepi, tanpa ada orang di rumah dengan merayu korban berhubungan intim di sofa ruang tamu,” kata Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho, Kamis (5/10).

Kejadian bermula saat korban menghubungi AW secara pribadi alias tanpa menggunakan aplikasi karena sudah kenal dan sudah tiga kali antarjemput.

“Kemudian siswi tersebut meminta dijemput di sekolahnya dan diantar ke rumahnya,” ucap Alexander.

Setelah sampai di rumah, AW minta beristirahat sejenak sambil menunggu pesanan online berikutnya.

MAKAN MIE

Pengojek online dipersilakan masuk ke rumah. Sambil menunggu orderan, siswi tadi berinisiatif membuatkan air minuman dan mie instan. “Keduanya lalu menyantap bersama mie insntan tersebut di ruang tamu,’ kata Alexander.

Melihat rumah dalam keadaan sepi, AW memanfaatkan kesempatan tersebut. Dia memaksa gadis yang beranjak dewasa ini memenuhi nafsu birahinya di sofa.

“Sekira pukul 17:00, atau sekitar sejam kemudian orangtua korban tiba di rumah. Dia kaget melihat seorang pria ada di ruang tamu,” jelas Alexander,

Lantaran curiga, ayahnya kemudian menginterogasi pria pengojek online dan anaknya. “Hasilnya ditemukan fakta, putri kandungnya telah dicabuli di sofa ruang tamu rumahnya. Selanjutnya tersangka diamankan lalu diserahkan ke polisi,” terang Alexander.

POS/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Bapenda Kab.Subang Gelar Peluncuran Gerakan Masyarakat: Program Gerakan Sadar Pajak, Mobil Layanan Keliling, dan Seleksi Duta Pajak Daerah

SUBANG, JMI - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Subang menggelar acara peluncuran Gerakan Masyarakat, Mahasiswa, dan ...