Presiden Joko Widodo. |
"Ini pada takut semua OTT, takut? Ya jangan ngambil uang. Enggak perlu takut kalau kita tidak ngapa-ngapain, tidak perlu takut," kata Presiden saat menyampaikan pengarahan kepada para gubernur, bupati dan wali kota dari seluruh Indonesia di Istana Negara Jakarta, Selasa.
"Jadi akan keluar Perpres (peraturan presiden) nanti untuk membangun sistem. Kita akan membangun baik e-planning, e-budgeting, e-procurement. Sistem itu akan mengurangi, menghilangkan OTT-OTT tadi. Kalau sistem ini berjalan, tidak ada yang namanya OTT," tambah Presiden.
Presiden juga mewanti-wanti para kepala daerah supaya berhati-hati dalam mengelola keuangan daerah.
"Saya titip hati-hati, jangan ada yang main-main lagi masalah uang, apalagi APBD. Saya tidak bisa bilang 'jangan' kepada KPK, saya tidak bisa. Saya bantunya hanya ini membangun sistem ini," katanya.
Hingga Oktober 2017, KPK setidaknya sudah menangkap dan menahan tujuh kepala daerah yang diduga terlibat korupsi.
Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya Lily Martiani ditangkap karena diduga terlibat kasus suap terkait proyek peningkatan jalan TES-Muara Aman dan proyek peningkatan jalan Curug Air Dingin Kabupaten Rejang Lebong.
Bupati Pamekasan Achmad Syafii ditangkap dalam OTT Komisi Pemberantasan Korupsi pada 1 Agustus 2017 terkait kasus dugaan suap untuk menghentikan penanganan kasus korupsi penyelewengan dana desa.
Wali Kota Tegal Siti Masitha ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengelolaan dana jasa pelayanan RSUD Kardinah Kota Tegal Tahun 2017 dan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kota Tegal tahun 2017 setelah diamankan pada 29 Agustus 2017.
Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen pada 13 September 2017 ditangkap karena terkait kasus suap pengerjaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Batubara tahun 2017.
Wali Kota Batu Eddy Rumpoko ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap proyek belanja modal dan mesin pengadaan mebel di Pemkot Batu tahun 2017 senilai Rp 5,26 miliar setelah ditangkap pada 18 September 2017.
Wali Kota Cilegon Tubagus Imam Ariyadi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap Rp1,5 miliar terkait proses perizinan pada Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Cilegon pada 2017. Karena kasus suap untuk memuluskan rekomendasi Amdal mall Transmart itu dia ditahan pada 24 September 2017.
Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari menghuni rumah tahanan KPK yang baru pada 6 Oktober 2017 seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus suap dan penerimaan gratifikasi di Kabupaten Kutai Kertanegara.
Ant/Red
0 komentar :
Posting Komentar