Pengaspalan lapen dan plat deker di Kampung Bojong, Desa Cilayang, Kecamatan Curug Bitung, Kabupaten Lebak Banten |
Pasalnya, anggaran plat deker sebesar Rp 9.819.400 tersebut berasal dari dana desa tahun anggaran 2017 dan aspal lapen dengan luas 2.5 x 914 meter sumber dana dari dana desa juga.
Pajak ditambah Bop sebesar Rp 190.180.400 bila kita melihat foto jalan yang dikerjakan dan jumblah anggaran dua proyek terlihat dipaksakan agar klop 200 juta. Dalam penghitungan anggaran perlu ada auditor dari BPKD (Badan Pemeriksaan Keuangan Daerah).
Bupati Lebak Ibu Hj Iti Octavia Jayabaya di minta jangan hanya di Kota Kabupaten, namun di peloksok desa luput dari pantauan maka dari itu diduga para oknum kades leluasa melakukan kecurangan dalam pengelolaan anggaran dana desa.
Padahal, himbauan presiden Indonesia Bapak Ir H Joko Widodo agar para pejabat daerah atau para kepala desa jangan main-main dengan dana desa, namun himbauwan atau peringatan dari Presiden Joko Widodo dianggap angin lalu.
Terindikasi dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa para oknum kades di duga ada yang melindungi maka para kades seakan tak takut walau nyatanya pekerjaan proyek jalan dan proyek lainnya yang dikerjakan seadanya.
HAR/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar