WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Moratorium Toko Modern Ditetapkan Bukan untuk Dilanggar

Alfa midi di Cirendang.
Kuningan, JMI.Com - Pesatnya pembangunan infrastruktur dan meningkatnya daya beli masyarakat membuat benyaknya took modern yang berdiri dan tidak sedikit yang bermasalah, namun diduga Perda No. 11 Tahun 2011 serta moratorium telah diteteapkan untuk menghentikn sementara ijin usaha toko modern (IUTM) tak dihiraukannya, Kamis (26/10).

Sebelumnya, beberapa bulan lalu Ormas GRIB telah melakukan aksi moral turun kejlan menyegel toko modern bermasalah serta beraudensi kegedung DPRD Kuningan dan telah diputuskan dalam audensi tersebut oleh ketua DPRD Kungian Ranasuparman. S.Sos untuk menutup toko modern bermasalah tetapi pihak dinas terkait diduga tutup mata atau diabaikan.

Disekre GRIB Sekjen GRIB, Kang Gunawan menuturkan, "Kami GRIB merasa heran dan aneh bin ajaib serta penuh tanda Tanya, ada apa dengan instansi terkait (INDAG, POL PP, DPMPTSP,) ko intruksi ketua lembaga tertinggi di Kuningan diduga diabaikan.” terangnya.

Masih menurut Sekjen GRIB, “Kami GRIB merasa dipandang sebelah mata karena bukannya ditutup toko modern bermaslah sesuai intruksi ketua DPRD Kuningan, eh malah makin banyak toko modern berdiri seperti (Indomaret karmatmulya dan Alfa midi cirendang),” tegas Kang Gunawan.

Setelah GRIB mendatangi Dinas Indag pada Senin (23/10) dan mempertanyakan kepada Kadis Indag Drs. Agus Sadeli. Mpd terkait masalah alfa midi di Cirendang, IUTM telah dikeluarkan meskipun sedang dalam proses, Kadis Indag seharusnya tidak melupakan Moratorium.

Dalam temuannya kadis Indag menjelaksan sedang menunggu SK Bupati tentang jonasi toko modern, padahal seharusnya kadis Indag Drs. Agus Sadeli. Mpd bisa menolak semetara pihak pengusaha karena sedang menunggu proses.

“Pokoknya kami akan melakukan audensi kembali ke gedung DPRD Kuningan melalui Komisi II dan akan meminta kepastian yang jelas, tegas, dan bukti nyata karena kami tidak mau seperti kemarin ketuk palu ketua DPRD dianggap ketuk palu anak TK yang bisa dianggap main-main dan diabaikan,” tegas Sekjen GRIB.

GRIB akan terus mengawal proses ini sampai ada titik temu yang baik supaya masyarakat Kuningan merasakan keadilan social untuk seluruh rakyat Indonesia, seperti tertuang dalam Pancasila sila ke 5.

“Kami GRIB berjuang untuk masyarakat Kuningan, sesuai tupoksi kami sebagai sosial kontrol serta mitra pemerintah agar aturan-aturan yang telah ditetap bisa terlekasana dengan baik bukan sebaliknya regulasi dibuat untuk dilanggar dan diabaikan, bisa kacau kalau begini mah karena atur-aturan yang dibuat hanya tebar pesona untuk masyarakat.,” pungkas sekjen.

Uus Sukria/Red

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

PROGRAM UNGGULAN DTRB DIPASTIKAN SUKSES TERLAKSANA

Kabupaten Tangerang, JM I – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, melalui Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB), telah capai t...