Spanduk tulisan permintaan 18 bulan gaji ke 45 karyawan PDAM WAY TUBA yang belum terbayarkan hingga kini. |
Keluhan 45 karyawan PDAM Way tuba masalah 18 bulan gaji tidak terbayarkan akhirnya memuncak, mereka mengadukan nasib mereka kepada DPRD tuba komisi 2, pengaduan karyawan tersebut ditanggapi komisi 2 dengan baik oleh Novimarzani beserta anggota lainnya serta berjanji akan membantu mengajukan permasalahaan ini ke Pemkab Tulang Bawang.
Setelah media ini melihat adanya spanduk yang terpasangkan oleh karyawan PDAM di depan gedung DPRD Tuba dan di lampu merah di depan terminal Menggala, dipasang reklame pada hari Senin (2/10/2017) media ini pun berusaha menghubungi pihak karyawan PDAM via Handphone yang namanya tak mau disebutkan di media ini.
dirinya juga menjadi korban, selama 18 bulan kerja di perusahaan PDAM Way Tuba, gajinyanya juga tertunda tidak terbayarkan oleh pihak perusahaan pada tahun 2013-2014 yang lalu, sampai saat ini belum terbayarkan oleh pihak PDAM Way Tuba dan dia menjelaskan kepada media ini.
"Menurutnya, "Kami seluruh karyawan PDAM sudah melaporkan masalah gaji ini ke komisi 2 DPRD Tuba dan kami di sambut baik oleh bapak Novi Marzani dan beliau sudah memperjuangkan nasib kami, bahkan telah melakukan merekomendasikan ke PEMDA agar segera di bayarkan masalah gaji karyawan, tapi nyatanya sampai sekarang belum ada kejelasan masalah gaji itu,” tuturnya.
Pada saat itu telah Pak Novi Marzani mengatakan bahwa pihaknya telah merekomendasikan masalah gaji kami yang tertunda selama 18 bulan belum terbayarkan kepada seluruh karyawan PDAM tersebut, dan samapai sekarang belum ada kejelasan dari pemerintah atau pun dari perusahaan PDAM Way Tuba ini.
Spanduk tulisan permintaan 18 bulan gaji ke 45 karyawan PDAM WAY TUBA yang belum terbayarkan hingga kini. |
“Karena hanya pemerintah daerah Pemkab Tulang Bawanglah tempat kami mengadukan nasib kami, semoga Pemkab Tulang Bawang bisa membantu dan bisa mencari solusi kepada pihak perusahaan PDAM Way Tuba ini dan bisa mempercepat proses pembayaran gaji kami yang sampai saat ini belum ada kejelasannya,” tambahnya.
Dirinya menambahkan kepada media, Permasalahan gajih 18 bulan yang tidak terbayarkan ini jika tidak ada titik terang dan penyelesaian secepatnya maka kami akan memasang spanduk yang lebih besar lagi di DPRD Provinsi dan di kantor gubernur Lampung untuk mengadukan nasib 45 karyawan yang berkerja selama 18 bulan tak terbayarkan tersebut.
“Mungkin dengan cara seperti ini pemerintah provinsi bisa tau masalah yang menimpa kami dan mungkin cara seperti ini nasib kami selaku karyawan PDAM Way Tuba yang teraniaya dan hak kami yang dirampas oleh pihak perusahan akan terselesaikan," tutupnya kepada Wartawan.
ROBINSAH/RED
0 komentar :
Posting Komentar