WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

KPK Cuma Pemantik Kerja Polisi dan Jaksa


Jakarta, JMI.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali diingatkan bahwa pembentukannya sebagai lembaga pemantik atas ketidakefektifan kerja polisi dan jaksa pasca Reformasi.

"Saat itu institusi kepolisian dan kejaksaan tidak dapat diandalkan untuk menjadi yang terdepan dalam peperangan melawan korupsi," kata Wakil Ketua Komisi III Benny K. Harman dalam rapat kerja bersama KPK Kejagung, dan Polri di Gedung DPR, Jakarta (Senin, 16/10).

Menurutnya, pembentukan KPK hanya dilakukan sementara waktu, yaitu selama kepolisian dan kejaksaan melakukan transformasi dan reformasi internal. Sebagai lembaga inti penegak hukum.

Selain memperkuat kepolisian dan kejaksaan, pembentukan KPK juga untuk menghapus pandangan yang melekat pada aparat penegak hukum yang dianggap abdi dalam Orde Baru.

"Karena dua lembaga ini mengalami permasalahan. Terutama setelah puluhan tahun menjadi abdi dalam rezim Orba yang kemudian dinilai tidak kompeten untuk diberi tugas yang berat yaitu memerangi korupsi," jelas Benny.

Tepat 15 tahun berdirinya KPK, Benny menilai upaya reformasi di tubuh kepolisian dan kejaksaan sudah semakin kuat. Untuk kembali mengemban tugas pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Kami lihat setelah 15 tahun itu kepolisian dan kejaksaan sudah melakukan reformasi ke dalam, sehingga sudah kembali kredibel dan kompeten," tegas politisi Partai Demokrat tersebut.

RMOL/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Rapat Paripurna DPRD Subang Tetapkan Dua Raperda Tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Penyusunan Produk Hukum

Subang, JMI - Penjabat (Pj.) Bupati Subang Dr. Drs. Imran, M.Si., MA.cd Menghadiri Rapat Paripurna DPRD  yang bertempat di Ruan...