JURNALMEDIAIndonesia.com - Presiden Joko Widodo harus mengingatkan militer yang ingin bermain ke ranah polisi, khususnya dalam memberantas terorisme.
Begitu dikatakan peneliti Puskamnas dari Universitas Bhayangkara, Juni Thamrin, dalam diskusi bertema Nasib RUU Terorisme di Media Center DPR, Selasa (3/10).
Menurut dia, bicara terorisme tidak bisa dilepaskan dari tindak kejahatan. Artinya, persoalan itu masuk ke ranah polisi untuk menanganinya.
"Nah, kalau ada keterlibatan militer di dalamnya itu hanya unsur perbantuan, maupun unsur yang sifatnya sangat adhoc," tegasnya.
Namun persoalannya, TNI sebagai saudara tua sebenarnya selama ini dan sudah berlangsung cukup lama memiliki arena bermain sendiri. Kemudian mereka memberikan previlege atau keuntungan baik secara individu maupun kelompok. Nah, menurut Juni, hal ini yang seharusnya dikembalikan kepada fungsinya.
Sebab, dia menambahkan, hampir semua negara sepengetahuannya fungsi militer untuk pertahanan ancaman dari luar. Kalau ancaman dari luar, militer masuk dan bergerak.
"Karena sudah ada UU-nya. Semua sudah lengkap tinggal dilaksanakan. Persoalannya adalah mau main di sana-sini. Kalau seperti ini harus disemprit. Dan yang harus menyempritnya itu Presiden. Menkopolhukam sebetulnya cukup, cuma agak kurang wibawa sekarang. Padahal dulunya Menko kita jagoan betul," demikian Juni.
Sam/rmol/jmi/red
0 komentar :
Posting Komentar