Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat |
Djarot mengatakan penundaan dikarenakan dirinya tidak bersedia menandatangani pengesahan APBDP 2017. Djarot menolak terkiat perda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta yang besarannya diatur dalam peraturan gubernur (pergub).
“Belum sepakat soal hitung-hubungan di pergub tentang hak keuangan, kami belum sepakat, saya ga mau tanda tangan,” ujar Djarot di Lapangan IRTI Monas, Senin (2/10/2017).
Djarot menjelaskan dalam kenaikan tunjangan yang sudah dianggarkan dalam APBDP 2017 itu, permintaan dewan tidak rasional. Bahkan menurut Djarot terdapat komponen-komponen perhitungannya yang melanggar peraturan yang lebih tinggi.
“Karena banyak sekali nilai yang saya anggap fantastis, tidak rasional. Contohnya misalnya biaya perjalanan ke luar negeri, masa yang diminta itu tiga kali dari SK Menkeu? Tidak bisa, harus sama karena itu berlaku bagi ASN dan non-ASN ya,” ungkapnya.
Permintaan dewan lain yang ditentang mantan Walikota Blitar itu adalah masalah biaya rapat. Dewan dalam kenaikan tunjangan meminta Rp3 juta untuk pimpinan dalam sekali rapat. Sedangkan anggota dewan mendapat Rp500 ribu.
“Yang kedua, ada biaya rapat, satu orang pimpinan itu Rp3 juta sekali rapat. Kemudian maksimal sehari tiga kali rapat, saya ga mau. Untuk pimpinan Rp3juta, wakil Rp2 juta, anggota berapa? Rp500 ribu. Coba dikaliin, ga bisa aku bilang,” tandas Djarot.
Hal lain yang masih mengganjal Djarot yakni terkait biaya sewa mobil anggota dewan. Diketahui setelah tunjangan naik, maka mobil dinas harus dikembalikan ke negara untuk dilelang. Sebagai gantinya, anghota dewan akan mendapatkan biaya sewa kendaraan.
“Saya minta Pak Sek itu sebelum dikeluarin, semua mobil dewan 101 itu harus ditarik dulu, baru kita ganti dengan tunjangan transportasi. Sebelum dikembalikan jangan dikeluarkan tunjangan transportasi itu, ya dong, supaya pertanggungjawabannya jelas. Dan saya minta mobil yangg jumlahnya 101 itu saya minta tolong langsung dilelang, jgn menunggu 5 tahun langsung dilelang. Itu juga masih belum sepakat,” kata Djarot.
Politisi PDI Perjuangan mengaku siap menandatangani APBDP 2017 jika semua yang terkait dengan hak keuangan anggota dan pimpinan DPRD DKI sudah disepakati nilai besarannya.
“Saya tidak mau di akhir-akhir ini kemudian saling sandera, lurus aja sesuai aturan itu aja. makanya APBD-P disetujui dulu alhamdulilah, baru pergubnya. Atau bersamaan tidak masalah. Asal sesuai dengan aturan,” tutup Djarot.
POS/RED
0 komentar :
Posting Komentar