WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Gaji Anggota DPRD DKI Naik jadi Rp 80 Juta, Lalu Kinerjanya?

Gubernur DKI dan Ketua DPRD DKI saat pengesahan APBD Perubahan
JAKARTA, JURNALMEDIAIndonesia.com – Kenaikan gaji anggota DPRD DKI Jakarta tidak serta-merta membuat kinerja mereka menjadi lebih baik dan bersih. Anggota dewan ini bukan malaikat sehingga bila ada kesempatan untuk ‘bermain’ tentu akan dilakukan juga.

Hal itu diungkapkan pengamat perkotaan Musni Umar dan Ketua Presidium Koalisi Rakyat Pemerhati Kota Jakarta (Katar) Sugiyanto.

Menurut mereka gaji wakil rakyat setinggi apapun tidak akan mampu meningkatkan kinerja secara signifikan. “Namun dengan kenaikan gaji yang signifikan, masyarakat berharap para anggota DPRD tidak main-main lagi dengan anggaran,” ujar pengamat dari perguruan tinggi, Musni di Jakarta, Senin (2/10).

Sugiyanto menambahkan latar belakang seseorang mengabdi sebagai wakil rakyat bermacam-macam. “Ada yang murni mengabdi untuk masyarakat, namun banyak pula yang bertujuan mencari kekayaan pribadi. Untuk kelompok terakhir ini bahkan berani keluar uang miliaran rupiah saat mencalonkan diri. Nah, ketika mereka duduk di bangku terhormat, maka berusaha mengeruk untung dari berbagai cara,” jelas Sugiyanto.

Namun demikian Sugiyanto menilai wajar kalau anggota mendesak kepada Gubernur DKI Jakarta untuk menaikkan gaji mereka. “Sebab penghasilan anggota DPRD dulu dan sekarang jauh berbeda. Pada periode sebelumnya, meski gaji relatif kecil, namun pada waktu itu peranan dewan adalah mengesahkan setiap mata anggaran di Pemprov DKI. Bukan rahasia lagi, tiap pengesahan mata anggaran selalu dipotong belasan persen, sehingga pendapatan mereka besar sekali meski gaji kecil,” paar Sugiyanto.

Namun sejak hadirnya Jokowi dan Ahok memimpin DKI Jakarta, maka mulai diterapkan penganggaran sistem elektronik sehingga tak ada lagi potongan komisi seperti dulu. “DPRD periode saat ini sangat sulit untuk bermain, walaupun ada segelintir oknum, sehingga mereka minta kenaikan gaji,” kata Sugiyanto.

Sebagaimana diketahui, permintaan kenaikan gaji telah disetujui pihak eksekutif melalui pengesahan Perda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta. Pengesahan perda pada pekan lalu langsung ditindaklanjuti pada penetapan APBD Perubahan 2017 sehingga secara efektif kenaikan gaji dewan berlangsung sejak September.

Gaji dan tunjangan anggota dewan yang sebelumnya berkisar tiga puluhan sampai empat puluhan juta rupiah, naik menjadi sekitar Rp 80 juta.

POS/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

TPID Kabupaten Tangerang Sidak Pasar Tigaraksa

TANGERANG, JMI – Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Tangerang lakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tigaraks...