WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

DPR: Dimana Disembunyikan, Dana First Travel Harus Dicari

Ilustrasi
Jakarta, JMI.Com – Aset dana yang dimiliki biro perjalanan umroh First Travel (FT) harus ditelusuri secara tuntas di mana dana jamaah para korban itu disembunyikan. Bareskrim Polri dan OJK didesak segera menginvestigasinya.

Desakan ini mengemuka saat Komisi VIII DPR RI menerima para korban umroh FT, Kamis (12/10/2017) di DPR, Senayan. Anggota Komisi VIII Syamsu Niang sempat berkelakar di hadapan para korban, “Saya akan cari di mana uangnya disimpan.” Pernyataan itu spontan mendapat apresiasi dan tepuk tangan para korban. Komisi VIII akan mengawal kasus ini hingga tuntas, katanya.

Delegasi korban dan kuasa hukumnya menyatakan, dana FT yang sempat terkuak adalah sebesar Rp 1,5 triliun. Di mana dana sebesar itu disimpan, masih belum diketahui. Pimpinan dan anggota Komisi VIII juga bertanya-tanya, mengapa pemerintah dalam hal ini Kemenag begitu lamban menangani kasus ini.

Menurut Syamsu, banyak modus yang dilakukan para pemilik biro perjalanan untuk kepentingan pribadi. Syamsu lalu mengungkapkan, ada pemilik biro perjalanan umroh di Makasar yang sudah dipenjara selama dua tahun karena menggelapkan dana jamaah umroh. Tapi setelah bebas, dia malah ikut Pilkada. Para oknum pemilik biro perjalanan menghimpun dana masyarakat untuk memperkaya diri sendiri.

“Saya apresiasi kehadiran jamaah para korban ke Komisi VIII ini. Fraksi PDI Perjuangan akan mengawasi di mana aliran dana ini disimpan. Dan saya yakin dana yang Rp 1,5 triliun ini masih ada. Tidak mungkin dana sebesar ini dhabiskan,” ucap Syamsu.

POS/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Rapat Paripurna DPRD Kab. Subang Pj. Bupati Subang Paparkan Nota Pengantar RAPBD Tahun 2025

Subang, JMI - Penjabat (Pj.) Bupati Subang Dr. Drs. Imran, M.Si., MA.cd Menghadiri Rapat Paripurna DPRD  yang bertempat di Ruan...