Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat |
Diketahui setelah merima tunjagan transportasi, anggota dewan harus megembalilan mobil dinas.
Djarot menilai lelang mobil tersebut harus segera dilakukan agar nilai mobil tidak turun. Di samping itu juga, Pemprov DKI tidak mempunyai tempat penyimpanan yang layak sehingga dikhawatirkan akan rusak.
“Meski belum 5 tahun. Saya minta kirim surat ke Kemendagri dan Kemenkeu. Kalau disimpann semakin tahun nilainya akan semakin turun. Apalagi tempat penyimpanannya tidak baik, kena panas dan hujan,” ujar Djarot di Balaikota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (4/10/2017).
Djarot mengatakan hasil penjualan mobil dinas yang secara keseluruhan berjumlah 101 itu akan kembali ke Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta. Saat ini BPAD tengah melakukan kelengkapan surat-surat mobil dinas guna kepentingan lelang.
Lebih lanjut mantan Walikota Blitar itu menyatakan sebelum mobil dinas diserahkan kepada Pemprov DKI, anggota dewan tidak akan mendapatkan tunjangan transportasi.
“Sebelum itu diterima oleh Pemprov maka tunjangan tidak akan kita berikan. Saya sudah perintahkan BPAD untuk mengecek kelengkapan dari mobil dinas,” tandasnya.
Diketahui setelah Perda Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD DKI disahkan, maka mobil dinas harus dikembalikan karena legislatif akan menerima tunjangan. Sempat terjadi perbedaan perhitungan besaran tunjangan. Pada akhirnya, besaran tunjangan akan dihitung berdasar kapasitas mesin mobil.
POS/RED
0 komentar :
Posting Komentar