Ilustrasi |
Hal ini dikarenakan, Basri baru sehari berkantor di BPMD. "Saya belum bisa berkomentar banyak terkait masalah internal maupun masalah pemerintahan desa, karena saya baru satu hari menjabat sebagai Kaban BPMD," jelas Basri kepada koran JMI Kamis (19/10).
Sejumlah masalah yang ditanyakan oleh wartawan itu bisa dijawab ketika dirinya sudah mengidentifikasi masalah di internal. "Baru sehari bertugas, makanya saya butuh penyelesaian masalah di internal baru bisa dipublikasi soal kegiatan BPMD," pungkasnya.
Basri juga menjelaskan, terkait kinerja maupun penganggaran, dirinya akan membuat surat pernyataan mulai dari kapan dirinya bekerja termasuk kapan anggaran di BPMD itu dipakai.
"Saya buat pernyataan, saya mulai dari tanggal berapa, dan penggunaan anggarannya mulai dari hari dan tanggal, karena penggunaan anggaran sebelum saya menjabat maka itu urusan Kaban sebelumnya," tandasnya.
Untuk diketahui, wartawan koran ini mempertanyakan sejumlah masalah yang saat ini menjadi santer diwacanakan oleh pemerintahan desa misalnya soal pemecatan Kades yang bakal berujung pada upaya hukum di PTUN Ambon, soal evaluasi kinerja para Kades, sial realisasi dana desa tahap II, termasuk juga soal rencana Pilkades serentak tahun 2018.
(OJE/RED)
0 komentar :
Posting Komentar