Mamat, Kepala Seksi Pendataan Penilaian di bidang Pajak 1 Bapenda Tangsel |
Menurut Mamat, selaku Kepala Seksi Pendataan Penilaian di bidang Pajak 1 Bapenda Tangsel, kepada wartawan Jurnal media Indonesia.com mengatakan, rakor tersebut diikuti oleh para pengelola Kelurahan dari 54 kelurahan se-Kota Tangerang Selatan.
"Kami mengundang setiap pengelola Kelurahan supaya mengetahui harga pasar Zona Nilai Tanah (ZNT) disetiap Kelurahan se Tangsel, karena para pengelola dari Kelurahan itulah yang paling tau Zona Nilai Tanah (ZNT) dan Nilai Indikasi Rata-rata (NIR) dari objek yang berada di masing-masing zona atau wilayah Kelurahan," terangnya.
Lebih lanjut, Mamat mengharapkan agar dengan digelarnya rapat koordinasi antar Bapenda Tangsel dengan para pengelola Kelurahan di 54 Kelurahan se-Kota Tangsel, akan memudahkan pihak Bapenda Tangsel dalam menentukan Zona Nilai Tanah (ZNT) sebagai bahan menentukan nilai NJOP pada tahun 2018 mendatang.
Ditempat yang sama, Karto Hasto selaku Kasie Pemerintahan Kelurahan Sawah Lama, Kecamatan Ciputat, saat dikonfirmasi disela-sela rakor menyatakan bahwa, pihak Kelurahan selaku pihak pengelolaan sangat menyambut baik kegiatan rakor antar Bapenda dan Kelurahan se-Tangsel.
"Rakor ini sangat baik untuk memetakan dan menentukan nilai harga pasaran tanah dengan nilai yang tidak terlalu selisihnya," pungkas Hasto singkat.
.
FARHAT MUHIDIN/RED
0 komentar :
Posting Komentar