Aplikasi Taksi Online |
Branch Communication Manager Kantor Cabang Utama Bandara Internasional Soekarno-Hatta PT Angkasa Pura II (AP II) Persero, Dewandono Prasetyo Nugroho di Tangerang mengatakan, PT Angkasa Pura II sebagai pengelola bandara mengatakan, layanan ini untuk menertibkan taksi online yang masih liar.
"Fasilitas yang kami sediakan berupa booth di seluruh Terminal 1, baik A, B dan C. Sedangkan di Terminal 2 tersedia di D dan F," kata Dewandono dalam keterangan resminya, (21/10).
Dewanto mengatakan, di Terminal 3, pengguna jasa bandara juga bisa mengunjungi booth di internasional dan domestik. Nantinya booth yang ada di setiap terminal tersebut akan diisi petugas operator yang siap melayani serta mengedukasi tentang pemesanan GrabCar melalui aplikasi GrabNow.
"Pengemudi taksi online yang mau ikut serta, harus menjadi anggota koperasi dari Inkoppol. Selain itu, wajib memiliki SIM A umum dan seragam khusus," lanjut Dewandono.Atribut kendaraan nantinya juga berbeda dengan yang tidak terdaftar di Inkoppol.
"Taksi online tersebut nantinya akan berstiker khusus Bandara Soekarno-Hatta dan sudah dilakukan uji kelayakan atau KIR," terang Dewandono.
Dijelaskannya, layanan ini merupakan kerja sama AP II Bandara Soetta dengan Inkoppol yang telah memegang izin dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek yang menjalin kerja sama dengan perusahaan penyedia aplikasi transportasi Grab.
"Jadi Inkoppol ini mewadahi sopir taksi online. Hingga saat ini kami telah mengkonfirmasi baru Grab yang telah bekerja sama dengan Inkoppol. Ada pun unit yang nanti beroperasi di Bandara Soekarno-Hatta sebanyak 500 taksi online," tutupnya.
Ade.S/JMI/red
0 komentar :
Posting Komentar