Kapolda Lampung Irjen Suroso Hadi Siswoyo menunjukkan senpi rakitan. (koesma) |
Berdasarkan data yang dihimpun, pada sepekan ini Polres Lampung Timur menerima penyerahan senjata api rakitan dari masyarakat sebanyak 19 pucuk dan pada pekan lalu Polres Mesuji menerima penyerahan senjata api rakitan sebanyak 70 pucuk.
Kapolda Lampung, Irjen Pol. Suroso Hadi Siswoyo mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi atas kesadaran masyarakat terkait dengan penyerahan senjata api rakitan ilegal.
“Kami imbau bagi masyarakat yang masih memiliki senjata api rakitan ilegal agar segera sadar tentang bahayanya memiliki senjata api rakitan ilegal,” kata Kapolda saat ekspose di depan Loby Polda Lampung.
Menurut Kapolda, perlu diketahui memiliki senjata api rakitan ilegal sangat berbahaya bagi pemilik dan orang lain. Sebab, emosi orang tersebut gampang tidak terkontrol, karena memang sudah bawaan senjata api rakitan yang di miliki orang tersebut.
“Kalau pemilik sudah tidak bisa mengontrol diri atau lepas kontrol, yang di takutkan dampaknya tidak hanya membahyakan orang lain, melainkan orang-orang disekitar kita seperti keluarga dan diri sendiri,”ujarnya.
Kapolda Lampung Irjen Pol Suroso Hadi Siswoyo menunjukan senpi rakitan yang diserahkan warga.
“Sebelum itu terjadi, kita himbau kepada masyarakat yang masih memiliki senjata api agar segera sadar dan menyerahkan senjata api rakitan ilegal ke petugas secara sukarela,”ungkapnya.
0 komentar :
Posting Komentar