Tim Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia menggerebek pabrik Paracetamol Caffeine Carisoprodol (PCC) di Purwokerto |
PURWOKERTO, JURNALMEDIAIndonesia.com - Tim Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia menggerebek pabrik Paracetamol Caffeine Carisoprodol (PCC) di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa siang.
Dalam penggerebekan yang dipimpin Wakil Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi John Turman Panjaitan, tim menyita sejumlah barang bukti dari sebuah ruko di Jalan Raya Baturraden, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Purwokerto Utara, Banyumas.
Barang bukti yang disita petugas, antara lain mesin produksi, bahan baku, dan ribuan pil PCC siap edar.
Ungkap kss pabrik pembuatan pil PCC di tkp. Jln. Raya Batu Raden, no.182-184 Rt.2 Rw.1 Kelurahan Pabuaran, Purwokerto Utara, Banyumas Jateng, yang dipimpin Oleh Wadir Tipidnarkoba Bareskrim Polri, BB yang di temukan dalam 2 unit ruko:
- 4 tong barang jadi pil PCC,
- 4 mesin cetak ukuran besar,
- 3 mesin mixer ukuran besar,
- 2 mesin oven ukuran besar,
- 6 karung kardus kemasan besar lambang kuda PCC,
- 1 unit porklivte, dan
- 6 tong bahan baku campuran yang blm di cetak.
YON/RED
0 komentar :
Posting Komentar