dokumentasi |
“Kelalaian manajemen itu berimbas polemik berkepanjangan. Karenanya kami, manajemen PT IBU, meminta maaf kepada Pemerintah Cq Polri dan masyarakat konsumen,” ujar Komisaris Utama PT IBU, Anton Apriantono, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (28/9).
Untuk itulah, Menteri Pertanian era Presiden RI ke-6 SBY itu menyerahkan kasus hukum yang melibatkan Dirut IBU, TW, kepada pihak berwenang dalam hal ini kepolisian.
Polemik dimaksud, katanya, terkait peredaran beras hasil kemasan perusahaannya (PT IBU). Polemik tentang beras subsidi dioplos menjadi beras premium terjadi antara Satgas Pangan dengan Mensos Khofifah Indarparawansa.
Belakangan Dirut IBU, TW, ditersangkakan polisi lantaran melanggar UU nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan dan UU 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen. Menyusul Satgas Pangan beranggotakan Polri & Kementerian Pertanian menggerebek gudang beras PT IBU pada Juli 2017.
POS/RED
0 komentar :
Posting Komentar