ilustrasi |
Pembunuhan sadis inil diungkap Polres Temanggung, Rabu (13/9) . Tujuh pelaku ditangkap dan sejumlah barang bukti disita .
Terungkapnya pembunuhan terhadap Sugeng Raharjo,35 , warga Klidang Lor Kecamatan Batang, Kabupaten Batang , Jawa-Tengah ini bermula dari penemuan mayat lelaki tanpa identitas di perkebunan karet milik PT Perkebunan Nusantara IX Bojongrejo di Dusun Sapen, Desa Selosabrang, Kecamatan Bejen, Kabupaten Temanggung, Sabtu(9/9) .
Saat itu, korban ditemukan dalam keaadaan kepalanya tertutup kantong plastik. Di leher korban, terdapat luka bekas jeratan, serta tusukan benda tajam di tubuhnyua.
Polisi bergerak cepat dan mengetahui identitas lelaki korban pembunuhan tersebut. Ternyata lelaki korban pembunuhan itu bernama Sugeng Raharjo, yang dikenal sebagai paranormal .
Kerja keras polisi membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari tiga hari , polisi berhasil membekuk tujuh tersangka pelakunya sekaligus mengungkap motif pembunuhan .
Kapolres Temanggung, AKBP Maesa Soegriwa, mengatakan bahwa ketujuh tersangka itu adalah Dewi, warga Klidang, Kabupaten Batang, Wisnu, Aris, Didit, Kuncoro, Sunarto dan Fajar , warga Boja, Kabupaten Kendal.
“Pelaku ditangkap di dua tempat berbeda, tapi dalam waktu yang hampir bersamaan, yakni di Klidang, Batang dan di Boja, Kendal, Rabu (13/9) dinihari,” ungkap Kapolres .
Disebutkan , dari tujuh itu , dua diantaranya merupakan otak dari pembunuhan berencana itu adalah Dewi dan Wisnu, pasangan kekasih .
Dihadapan petugas , tersangka Dewi mengaku membunuh korban karena jengkel dan meras ditipu oleh korban . Wanita ini juga mengaku menjalin hubungan gelap dengan korban meski berpacaran dengan Wisnu .
Tersangka Dewi merasa ditipu karena awalnya ingin berobat ke korban tetapi penyakitnya tak kunjung sembuh . Wanita muda ini bahkan mengaku telah memberikan uang Rp 150 juta kepada korban .
Tetapi anehnya selain merasa ditipu , Dewi juga bersedia menjalin hubungan gelap dengan sang paranormal sehingga membuat pacarnya Wisnu cemburu .
Akhirnya pasangan Dewi dan Wisnu merencanakan membunuh sang paranormal dengan memanfaatkan jasa lima tersangka lainnya sebagai pembunuh bayaran .
Tersangka Dew juga mengaku terpaksa menjual sejumlah barang berharga miliknya untuk membayar pembunuh bayaran .
Lima pembunuh bayaran tersebut menerima imbalan uang yang nilainya bervariasi, antara Rp 600 ribu hingga Rp 1 juta . Kini ketujuh tersangka meringkuk di sel tahanan Mapolres Temanggung.
POS/RED
0 komentar :
Posting Komentar