Ilustrasi mafia tanah |
Econ memaparkan kroningnya tanah tersebut hasil pembelian dari Hayat, serta telah berAJB (Akta jual beli) dengan notaris Zainul Rohman.SH.MH dan tanah tersebut merupakan ganti rugi uang Econ yang dipinjam Atisah anak Hayat.
Kini tanah tersebut diduga diambil oleh Sekmat Dastam dan kroninya (Ending dan Elon) oleh Ending telah dijual ke Elon dengan harga 180juta dan telah di AJBkan dengan membatalkan AJB terdahulu itu Econ diduga dipaksa, diintimidasi di pasar Luragung untuk menandatangani surat pernyataan pembatalan AJB.
Sekmat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (27/08) mengatakan pengambilan tanah Econ Karena diduga tanah tersebut hasil pencucian uang Atisah sebagai pengurus koperasi karomah yang bermasalah dan pembatalan AJB Econ atas dasar surat pernyataan Atisah.
Menurut Pembina LSM Gerak kang Erde Isma tidak sepatutnya maslah koperasi disangkut pautkan dengan tanah hak orang lain, apalagi pembatalan AJBnya ada unsur intimidasi, pemaksaan, teror itu melanggar hukum diduga kuat sekmat dan kroninya mempunyai niatan jahat terhadap Econ Karena dipikirnya orang biasa apalagi tanah tersebut sekarang telah dipindah tangankan yang mana notabennya penjual dan pembeli adalah kroni sekmat.
“Oleh karena itu, kami siap menolong dan mengawal Econ untuk mendampingi, melaporkan unsur pidananya kepihak kepolisian dan unsur perdatanya ke pihak pengadilan, karena warga yang tertindas dan terzolimi wajib kami bela,” ujar Erde.
Menurut LSM Penjara kang Asep menambahkan, “Sudah banyak wraga Cibeureum yang menjadi korban Sekmat Dastam dengan adanya kasus Econ kami siap mendukung dan mengawal kasus Econ dari mulai kepolisian hingga kepengadilan Karena kami sudah geram dengan tingkah laku Sekmat Dastam yang kurang beretika dan banyak membodohi warga Cibeureum,” pungkas Asep
UUS SUKRIA/RED
0 komentar :
Posting Komentar