JAKARTA, JURNALMEDIAIndonesia.com - Akhir pekan lalu, permukiman di belakang Hotel Alexis dekat Stasiun Kampung Bandan terbakar. Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan permukiman itu ilegal dan berada di lahan milik PT KAI.
"Rumah-rumahnya kan sebagian besar ilegal, rumah bedeng-bedeng, tentu saja kalau seperti ini kami tak bisa fasilitasi untuk rusun," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (18/9/2017).
Namun, Djarot juga akan melihat terlebih dahulu status kependudukan warga yang tinggal di sana. Jika mereka memiliki KTP DKI Jakarta, maka masih ada harapan untuk tinggal di rusun.
"Tetapi kalau warganya di luar DKI tentunya kami tidak bisa fasilitasi karena banyak yang sudah antre pengin dapat rusun," ujar Djarot.
Djarot mengatakan rumah bedeng memang rawan kebakaran karena tidak memiliki standar bangunan yang baik. Aliran listrik juga tidak bisa masuk ke permukiman ilegal itu.
Kata Djarot, Pemprov DKI Jakarta beberapa kali berkoordinasi dengan PT KAI terkait bangunan liar di pinggir rel.
"Beberapa kali kita koordinasi dan beberapa kali kita lakukan penertiban, contoh di Lenteng Agung, sekitar Pasar Minggu, contoh lagi di sekitar Tebet, dulu kan bedeng-bedeng semua itu," ujar Djarot.
KPS/JMI/Red
0 komentar :
Posting Komentar