Pengamat: Aturan Pemilik Mobil Punya Garasi Perlu Uji Coba Dulu
JAKARTA, JURNALMEDIAIndonesia.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat tengah gencar melakukan sosialisasi pemilik mobil harus mempunyai garasi. Menanggapi hal tersebut, pengamat perkotaan Yayat Supriatna mengatakan aturan tersebut perlu diuji coba terlebih dahulu di beberapa lingkungan perumahan.
"Aturan ini betul-betul harus diuji coba untuk beberapa lingkungan perumahan dulu. Terapkan saja di lingkungan perumahan yang ada, (lihat) bagaimana respons warganya dulu," kata Yayat, Senin (11/9/2017).
Selain diperlukan uji coba, Yayat juga menilai perlu dilakukan survei terkait aturan tersebut. Survei tersebut dimaksudkan untuk melihat apakah aturan itu akan efektif jika diterapkan kepada seluruh pemilik mobil.
"Kalau perlu dilakukan survei saja, apakah anda setuju kalau misalnya punya garasi menjadi suatu keharusan harus beli mobil ? Tanya masyarakat, mendukung atau tidak? Karena untuk melihat apakah sebetulnya kebijakan itu efektif atau tidak untuk mengatasi masalah penggunaan badan jalan untuk parkir," kata Yayat.
Yayat berpendapat bahwa aturan memiliki garasi tersebut perlu dibuat dengan memperhatikan daya dukung dan kesiapan dari pemilik kendaraan. Menurutnya penerapan aturan tersebut perlu dilihat dulu fungsi dari kendaraannya.
"Aturan itu harus dibuat dengan memperhatikan daya dukung dan kesiapan. Mana (kendaraan) yang untuk pribadi, mana yang untuk usaha. Apakah semua mobil harus disamakan? Sekarang yang punya kendaraan itu bukan untuk ke kantor tapi buat usaha. Di Jakarta ini tukang tahu bulat saja punya mobil. Gimana coba tu yang tahu bulat harus punya garasi? Rumahnya saja di kampung," tutur Yayat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014 Pasal 140 terkait pemilik kendaraan bermotor wajib mempunyai garasi. Sebab masih banyak pemilik mobil yang tidak memiliki garasi sehingga kendaraannya diparkir di bahu jalan.
"(Sanksinya) gampang, ditarik. Mobilnya ditarik, kita bantu cari tempat parkir. Parkirnya di Dishub kita kandangin, gampang," kata Djarot di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (8/9).
YAS/DTK/JMI
0 komentar :
Posting Komentar