Proyek jalan desa yang diduga di kerjakan asal-asalan. |
Kades didua desa tersebut diduga telah melakukan tindak pidana korupsi melalui pengadaan barang maupun jasa, sejak berita terkait pembangunan infrastruktur jalan poros desa yang dikerjakan asal-asalan juga diduga pihak Kecamatan Kopo tutup mata dengan pemberitaan media massa yang menyikapi kinerja Kades Ranca Sumur maupun Kades Cidahu.
Sangat disayangkan, anggaran untuk peningkatan dan kemajuan pembangunan malah di jadikan peluang untuk memperkaya diri sendiri. Ada dugaan anggaran dana desa menjadi lahan korupsi yang empuk dan tak pernah terungkap, dikarenakan seorang kades ibarat kerajaan kecil.
Warganya pun bungkam, tak ada yang berani untuk melaporkan dugaan korupsi. Walaupun mengetahui, mereka takut pada kades yang diduga dibekingi oknum-oknum tertentu, tak jarang wartawan pun sering mendapatkan intervensi dan intimidasi bila ada wartawan yang menaikan berita terkait dugaan penyalahgunaan jabatan atau penyelewengan dana desa tentang pembangunan infrastruktur jalan poros desa.
Transfaransi dana desa tak pernah ada disetiap desa di Provinsi Banten, walau papan anggaran telah dipajang disetiap desa, namun isi dari papan anggaran dana desa tersebut sungguh mengherankan dan hanya tertulis belanja barang dan jasa tidak ditulis barang atau jasa untuk apa.
Padahal, pihak kpk hampir setiap hari ada OTT(operasi tangkap tangan) jangankan sekelas kades, sekelas walikota bila terbukti aparat tak segan-segan untuk menindaknya.
Sangat disayangkan, kinerja wartawan dalam menjalankan tugasnya sering kali bila ada pemberitaan dugaan korupsi di tingkat desa tak pernah ditanggapi maupun direspon oleh instansi terkait, padahal adanya wartawan dalam menjalankan tugas kontrol sosial memantau kinerja para kades lebih baik lagi dalam mengabdi kemasyarkat.
Sumpah jabatan sebagai pejabat negara walau hanya setingkat desa selama ini banyak dugaan korupsi di Banten yang tak terungkap muali dari dugaan korupsi bedah rumah di tahun 2015 dari PUPR dan bedah rumah melalui CSR bjb tahun 2017.
Tidak menutup kemungkinan dugaan korupsi dana desa tidak sekedar ditingkat desa saja, mirisnya pidato bapak presiden joko widodo kepada para kades tentang dana desa jangan pernah main-main atau disalah gunakan untuk memperkaya diri atau hukum yang akan bicara karena negara kita negara hukum.
HAR/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar