WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Data Kelompok Peminjam Usaha Perempuan Desa Suka Maju Diduga Direkayasa

Ilustrasi
KUNUNGAN, JURNALMEDIAIndonesia.com - Pemerintah pusat telah menyalurkan dana PNPM (program nasional pemberdayaan masyarakat) dilaksanakan melalui harmonisasi, pengembangan sistim mekanisme, dan prosedur program penyediaan pendamping.

Pendanaan setimulat untuk mendorong prakarsa dan inovasi masyarakat dalam upaya menanggulangi kemiskinan berkelanjutan. Dana PNPM itu dikelola oleh UPK (unit pengelola kegiatan) dan disalurkan ke setiap kelompok desa, tetapi lain halnya dengan kelompok usaha perempuan Desa Suka Maju Kecamatan Cibingbin Kuningan.

Terdapat 5 kelompok yang diduga merekayasa data peminjam untuk pencairan pinjaman ke UPK Kecamatan Cibingbin. Salah satunya, kelompok Ar-rahman yang diketuai oleh Ibu Jumsiti dan bendahara Ibu Carsih.

Menurut informan ketua PAC LSM Penjara Cibingbin “Mereka memanipulasi/merekayasa data peminjam yang mana uangnya digunakan untuk memperkaya diri sendiri. Itu semua atas laporan warga dan pihak LSM telah melaporkan kepolsek Cibingbin untuk diproses secara hukum,” ujar informan.

Awak JMI beberapa kali mendatangi UPK akhirnya dapat mengkonfirmasi ketua UPK Cibinbgbin (Maman Ahman Nurjaman. Sip) pihak UPK pada dasarnya telah menjalankan tugas sesuai proseduran ada pun kendala teknis.

Setelah pencairan itu, urusan kelompok yang penting pembayaran ke UPK lancara dan kami berterima kasih kepihak media semoga ini menjadi keritik untuk memperbaiki system penyaluran kedepannya agar lebih baik lagi menurut Pembina Pusat LSM Gerak via telepon dihubungi kang Erde.

“Pihak UPK seharusnya proaktif mengecek kesetiap kelompok apalagi sudah ada lapopran lisan dari ketua PAC LSM Penjara bahwa kelompok didfesa Suka maju merekayasa data peminjam dan uangnya digunakan untuk keperluan pribadi oleh hal itu kami dari LSM Gerak Pusat siap melaporkan ke Kemdes agar ditindak lanjuti Karena diduga bukan di kec. Cibingbin saja tetapi mungkin sama disetiap kecamatan bermasalah agar kedepannya penyaluran dananya tepat sasaran,” ujar Erde.

Menurut Pengurus DPW LSM Penjara Ari Sardono N Adipatipati Suradibraja, kami telah melaporkan kepolsek Cibingbin untuk diusut secara hukum dan kalaupun tidak beres akan berlanjut ke Polres Kuningan karena ini menyangkut masyarakat miskin sesuai dengan tujuan pemerintah untuk menanggulangi kemiskinan yang berkelanjutan, bukan untuk digunakan oleh segelintir orang demi memperkaya diri sendiri.

“Kami berterimakasih kepada LSM Pusat Gerak yang akan melaporkan ke Kemdes demi suksesnya program pemerintah tepat sasaran agar lebih baik kedepannya khususnya Kecamatan Cibingbin ,” ujar Ari Ssardono.

UUS SUKRIA/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

PT. NEW HOPE DIDUGA LAKUKAN PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA SEPIHAK, DISNAKER TUTUP MATA

Kabupaten Tangerang, JMI -  30 Oktober 2024, PT. New Hope Aqua Feed Indonesia Diduga Lakukan "Union Busting" Terhadap ...