Seluruh hasil temuan kami di lapangan, ada dua titik pembangunan infrastruktur jalan poros desa yang tak layak, apalagi tidak dilakukan pengerasan terlibih dulu. Hal ini dapat menyebabklan tanah atau jalan yang akan dilakukan pengecoran tidak labil nantinya.
Bukan dalam pengerasan saja yang tak dilakukan oleh pihak desa sebagai pelaksana pembangunan melalui team TPK tahun anggaran 2017 di Kampung Kamarang, Desa Cidahu, Kecamatan Kopo, Serang Banten, kondisi pembangunan infrastruktur jalan poros desa ranca sumur pun sama dari 2 temuan tersebut.
Diduga korupsi dana desa sudah berlangsung selama kepemipinan Kades Ranca Sumur, A. Wahyudin Masyar. SE. Hal serupa pun kami temui di Desa Cidahu, dari kepemimpinan Kades Cidahu, Supriadi atau yang lebih dikenal dengan sebutan Ucok yang beberapa kali kami sikapi pemberitaanya terkait pembangunan infrastruktur jalan poros desa yang sarat dengan dugaan korupsi.
Anggaran dana desa setiap tahunnya meningkat sekian persen perdesa, belum lagi dari dana bansos, dana hibah, dan dana lainya seharusnya dengan anggaran yang besar insfrastruktur di desa jauh lebih baik.
Keadaan ini membuat dana desa diduga menjadi ajang ‘bagi-bagi berkat’ atau korupsi berjamaah dan herannya, walau jalan yang dikerjakan asal jadi, namun anggaran dana desa setiap tahunnya turun lancar ke desa.
Dalam hal ini sangat ditekankan pengawasan dari pihak kecamatan melalui kasi pembangunan. Lemahnya pengawasan atau diduga ada kongkalikong untuk ketiga kalinya berita terkait dugaan korupsi pembangunan infrastruktur di Desa Ranca Sumur dan Cidahu Kecamatan Kopo Serang Banten di layangkan.
Peran aparat yang menangani dugaan korupsi harus turun tangan, jika perlu satgas dana desa pun turut menyikapi dugaan korupsi dana desa. Pada dasarnya, anggaran pembangunan infrastruktur untuk desa atau perkotaan diambil dari hasil pajak rakyat yang seyogyanya kembali kerakyat melalui beberapa bidang pembangunan infrastruktur, bukan untuk memperkaya diri dan tak sedikit kami mendapatkan intervesi dari pihak yang tak suka dengan pemberitaan di media.
(HAR/JMI/RED)
0 komentar :
Posting Komentar