WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Rekonstruksi Penyelundupan 1 Ton Sabu, Polisi Gunakan Jasa Penerjemah

Tersangka penyelundupan 1 ton sabu dikawal ketat dalam rekonstruksi di Serang. (haryono)
SERANG, JURNALMEDIAIndonesia.com – Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penyelundupan 1 ton sabu dari Taiwan di Hotel Mandalika, Anyer, Kabupaten Serang, Kamis (10/8/2018). Delapan tersangka warga Taiwan dihadirkan dalam rekonstruksi dengan kawalan ketat puluhan polisi bersenjata laras panjang.

Para penyelundup ini digiring dengan mengenakan pakaian tahanan berwarna jingga. Kedua lengan mereka diborgol.

Titik pertama yang menjadi lokasi reka ulang dilakukan di dermaga Hotel Mandalika. Tiga tersangka memulai proses lebih awal. Tampak ketiganya Chen Wei Cyuan, Li Guan Yu, dan Hsu Yung Li dan satu orang pemeran pengganti tersangka yang meninggal dunia saat penggerebekan.

Keempatnya melakukan survei pertama kali ke Anyer. Namun lokasi pertama yang mereka datangi pada adegan pertama yakni di Putri Duyung, Ancol. Mereka memulai survei pada 8 Juni 2017.

Delapan tersangka itu sama sekali tak menguasai bahasa lain selain bahasa Mandarin. Untuk mempermudah rekonstruksi polisi menggunakan jasa penerjemah. Para tersangka tampak kesulitan mengikuti adegan demi adegan yang dilakukan dalam rekonstruksi tersebut.

“Semua tersangka memang WNA dan tidak ada satupun yang warga negara Indonesia,” kata Kasubdit III Ditres Narkoba Poda Metro Jaya, AKBP Bambang Yuduantara, kepada wartawan.

Para tersangka menurut Bambang hanya menjadikan WNI sebagai alat untuk memfasilitasi mereka dalam upaya penyelundupan sabu. Mulai dari mengantar ke lokasi hotel, Rental kendaraan, dan mencari penginapan sementara.

“Kepada warga, mereka mengaku akan membuat tambak udang,” kata Bambang.

POS/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

PT. NEW HOPE DIDUGA LAKUKAN PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA SEPIHAK, DISNAKER TUTUP MATA

Kabupaten Tangerang, JMI -  30 Oktober 2024, PT. New Hope Aqua Feed Indonesia Diduga Lakukan "Union Busting" Terhadap ...