WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Rapat Koordinasi Penataan Pasar Cikampek

RAKOR
KARAWANG, JURNALMEDIAIndonesia.com - Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) Kabupaten Karawang mengadakan Rapat Koordinasi Penataan Pasar Cikampek bertempat di Ruang Rapat Dawuan, Gedung Pupuk Kujang, Karawang (1/8).

Dalam rapat ini turut hadir Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana, Wakapolres Karawang Kompol M Rano Hadiyanto, Asisten Pemerintahan Setda Samsuri, Kasatpol PP Asip Suhendar, para Kepala Perangkat Daerah, perwakilan PLN, perwakilan PT. KAI, Camat dan Muspika Cikampek serta perwakilan dari PT.Pupuk Kujang.

Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban, Keindahan, dan Kebersihan. Juga Peraturan Daerah Kabupaten Karawang No. 4 Tahun 2015 Tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima serta Peraturan Bupati Karawang No. 46 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karawang.

Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana menyampaikan kepada semua pihak yang hadir agar bersinergi dalam membangun fasilitas publik di Karawang, khususnya Pasar Cikampek ini, yang nantinya akan diubah menjadi zone hijau publik, dengan fasilitas taman publik, area bermain anak, serta akses internet Wifi Publik.

Sebelum melakukan penertiban dan pembongkaran lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Cikampek, Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Satuan Polisi Pamong Praja sudah melakukan koordinasi dan sosialisasi kepada tokoh masyarakat, 295 paguyuban PKL pasar Cikampek, dan 139 Forum PKL pasar Cikampek, mereka siap untuk dipindahkan ke Pasar Cikampek 3 yang di kelola oleh PT Selindo.

Rencananya penertiban akan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 14 Agustus 2017 dengan didampingi oleh Bupati Karawang, Kapolres Karawang, dan Dandim 06/04 Karawang, serta unsur Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Karawang.

Adapun poin yang diinginkan pedagang kepada Pemerintah Daerah Karawang, pertama para pedagang Pasar Cikampek menginginkan penanganan jalan dibenahi dan dicor. Kedua, Para pedagang Pasar Cikampek menginginkan pembuatan taman dan Penerangan Jalan Umum (PJU) disediakan, Ketiga, Pengaturan Lalu Lintas. Keempat, Kebersihan area Pasar Cikampek dan Jalan Umum diperbaiki. Kelima, Pembinaan kepada pedagang untuk menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan Pasar Cikampek.

(SYAHRUN/ HER/JMI/RED)
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

UMKM Pondokgede Gelar Kopdar dan Konsolidasi

JAKARTA, JMI - Ketua Paguyuban Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kecamatan Pondokgede mengadakan kopi darat (Kopdar) dan konsolidasi di Tam...