Warga Desa Peunaga Cut Ujong, Kecamatan Meureubo , Kabupaten Aceh Barat memperlihatkan debu batu bara yang setiap hari masuk ke rumah mereka, Rabu (9/8/17).(KOMPAS.COM/ RAJA UMAR) |
Sebab, rumah mereka hanya berjarak sekitar 20 meter dari lokasi stockpile (tempat penyimpanan) batu bara perusahaan tambang itu.
“ Pencemaran batu bara dari perusahaan Mifa sudah sangat parah terjadi. Setiap hari rumah kami masuk debu batu bara, sehingga seluruh peralatan di dalam rumah hitam tertutup debu batu bara,” keluh Abidah (50), warga Desa Peunaga Cut Ujong kepada wartawan, Rabu (9/8/17).
Menurut Abidah, pencemaran debu batu bara ke permukiman sudah terjadi sejak tiga tahun lalu setelah stockpile batubara yang berada dekat dengan permukiman mereka difungsikan, sehingga setiap hari rumah warga penuh dengan debu batubara yang sangat mengaggu.
“Sudah tiga tahun kami menghirup debu batu bara perusahaan Mifa, setelah stockpile mereka dioperasikan,” katanya.
Keluhan yang sama juga disampaikan Azizah (40). Menurut Azizah, debu batu bara mengotori peralatan dapur dan juga mengganggu pernafasan.
“Setiap hari piring-piring kami dan seluruh peralatan dapur hitam tertutup debu batu bara, sekarang banyak yang sudah mulai sakit-sakit akibat menghirup debu batu bara,” katanya.
Masih kata Azizah, selama ini mereka sudah berulang kali menyampaikan keluhan pencemaran debu batu bara kepada PT Mifa Bersaudara. Bahkan warga sudah beberapa kali berunjuk rasa menuntut perusahaan menangani masalah pencemaran batu bara. Namun hingga kini, perusahaan tak kunjung menanggapi keluhan warga. Mereka seolah dibiarkan hidup dalam kondisi tercemar batu bara.
“Sudah sering kami sampaikan keluhan kepada perusahaan, tapi sampai sekarang belum ada respons dari perusahaan terhadap keluhan kami. Bahkan sudah sering kami lakukan aksi demonstrasi, tapi sampai sekarang tidak ada penanganan,” jelasnya.
Azizah pun berharap, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dan perusahaan tambang batu bara segera merelokasi pemukiman mereka ke lokasi lain yang jauh dari penambangan.
“Kami berharap permukiman kami direlokasi ke lokasi lain, karena kami sudah tidak sanggup lagi bertahan di sini, karena rumah kami hanya berjarak 20 meter dari lokasi tambang,” harapnya.s
Sementara itu, Kepala Teknik Tambang (KTT) PT Mifa Bersaudara, Adi Risfandi mengklaim pihaknya telah menangani masalah pencemaran, seperti pemasangan jaring penahan debu, penyiraman, penanaman pohon dan pemagaran batas dengan penduduk dilengkapi dengan sistem penyaring udara otomatis untuk penangkap debu.
“Kita telah melakukan penanganan terhadap pencemaran debu batu bara, sedangkan di bidang sosial kita rutin setiap dua minggu menggelar pengobatan gratis untuk masyarakat bekerja sama dengan Dinas Kesehatan, serta berbagai program sosial kemasyarakatan lainnya,” kata Adi kepada waratwan, Kamis (10/08/17).
KPS/RED
0 komentar :
Posting Komentar