WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Pendapatan Daerah Tubaba Meningkat Hingga 8,6 Miliar Setelah Perubahan

rapat paripurna penyampaian nota pengantar Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS APBD-P 2017)
TUBABA-LAMPUNG, JURNALMEDIAIndonesia.com - Ketua DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat, Busroni beserta jajaran menggelar rapat paripurna penyampaian nota pengantar Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS APBD-P 2017) di ruang rapat paripurna DPRD, Selasa (29/8/2017).

Sementara, nota pengantar KUPA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2017 itu, disampaikan oleh Wakil Bupati Tulangbawang Barat, Fauzi Hasan. Hadir dalam paripurna tersebut OPD dan tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD yang memimpin paripurna itu mengatakan, pembahasan APBD-P ini akan dilakukan secepatnya, mengingat pelaksanaan anggaran tinggal beberapa bulan lagi akan berakhir, ini prioritas,” singkatnya.

Sementara wakil bupati menyampaikan KUPA-PPAS APBD-P hingga pertengahan tahun anggaran 2017 telah terjadi perubahan-perubahan asumsi pada kebijakan umum APBD. Seperti PAD sebelum perubahan sebesar Rp 24.483 miliar.

Angka tersebut mengalami penambahan sebesar Rp 2.506.304.221 miliar, menjadi Rp 2.698.930.422 miliar, setelah perubahan. “Penambahan PAD ini berasal dari Pajak Daerah, hasil retribusi pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan Pendapatan Asli Daerah yang sah,” jelas Fauzi.

Sedangkan dana perimbangan, pada perubahan APBD ini juga mengalami perubahan. Sebelumnya sebesar Rp 666.442.327.000 miliar, mengalami penambahan Rp 3.694.829.317 miliar, menjadi Rp 670.137.156.317 setelah perubahan.

Penambahan sarana perimbangan ini merupakan akumulasi dari penambahan bagi hasil pajak/bukan pajak. Pengurangan dana alokasi umum, dan pembayaran penyelesaian DAK Fisik 2016.

Sementara, pos lain-lain PAD yang sah, semula ditetapkan sebesar Rp 146.056.035.000 miliar, juga mengalami penambahan sebesar Rp 2.436.530.742 miliar menjadi Rp 148.492.565.742 miliar, setelah perubahan.

Dengan demikian secara keseluruhan pendapatan daerah Kabupaten Tulangbawang Barat mengalami penambahan sebesar Rp 8.637.664.228 miliar, dari angka sebelum perubahan Rp 836.981.362.000 miliar, menjadi Rp 845.619.026.280 miliar setelah perubahan.

“Adanya pencapaian target pembangunan, terutama dalam pembangunan infrastruktur, dipandang perlu untuk mempercepat penyelesaian program-program tersebut. Maka pemerintah daerah berencana melakukan perubahan dengan melakukan penataan belanja daerah, yang meliputi belanja langsung dan tidak langsung,” kata Fauzi.

Pada perubahan APBD tahun 2017 ini dilakukan penataan dan efisiensi belanja daerah sebesar Rp 1.411.042.773,6 miliar, atau terjadi penurunan sebesar 0,14% dari sebelum perubahan yang berjumlah Rp 974.681.362.000 miliar. Sehingga total belanja secara keseluruhan pada perubahan APBD 2017 menjadi Rp 973.270.319.226,4 miliar.

Perubahan belanja tersebut dilakukan dengan menata dan mengurangi belanja tidak langsung, yang semula sebesar Rp 438.144.727.000 miliar, menjadi Rp 413.006.007.656,4 miliar, atau mengalami penurunan sebesar 5,74% yang setara dengan Rp 25.138.719.343,6 miliar.

Sedangkan belanja langsung juga mengalami perubahan menjadi Rp 560.264.311.570 miliar, dari sebelumnya Rp 536.536.635.000 miliar, atau mengalami penambahan sebesar 4,42% yang setara dengan Rp 23.727.676.570 miliar.

“Pada sisi penerimaan pembiayaan terjadi penurunan sebesar Rp 11.798.707.053,6 miliar, atau turun 8,33%, dari semula Rp 141.7 miliar, turun menjadi Rp 129.901.292.946,4 miliar. Penurunan tersebut disebabkan adanya akumulasi penurunan sisa lebih perhitungan anggaran TA sebelumya (SILPA) sebesar Rp 6.980.707.053,6 miliar, dan penurunan penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp 4.818 miliar.

Selanjutnya pada sisi pengeluaran pembiayaan juga mengalami penurunan sebesar Rp1.750 miliar, yang semula Rp 4 juta miliar, menjadi Rp 2.250 miliar. Pengeluaran pembiayaan ini dipergunakan untuk pembayaran pokok utang sebesar Rp 250 miliar, dan penyertaan modal sebesar Rp 2 juta miliar.

“Kami berharap, rincian pendapatan, belanja dan pembiayaan sebagaimana dimaksud yang dihimpun dalam dokumen KUPA dan PPAS-P, kiranya dapat didiskusik.

RB/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

TPID Kabupaten Tangerang Sidak Pasar Tigaraksa

TANGERANG, JMI – Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Tangerang lakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tigaraks...