WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Fahri Abdul Azis Kepala Satpol PP Pulau Morotai di Laporkan Puluhan Anggotanya

Ilustrasi
MOROTAI,  JURNALMEDIAIndonesia.com - Kepala Kesatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Fahri Abdul Azis, dilaporkan puluhan anggotanya ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pulau Morotai lantaran gaji mereka sebulan (Agustus) diduga belum dibayar, Kamis (24/8).

Data yang di kantongi dari 180 anggota, baru 132 anggota yang gajinya sudah dibayar, sisanya 48 masih dihutang oleh Pemda. Karena persoalan tersebut, ke 48 anggota itu melapor ke DPRD karena dianggap kebijakan pembayaran gaji anggota Satpol PP terkesan pilih kasih.

Laporan anggota Satpol PP tersebut direspon baik oleh Komisi I DPRD. Fahri pun langsung diundang ke DPRD untuk sharing. Namun, Fahri sedang berada diluar daerah, sehingga diwakilkan oleh Sekretaris dan Bendaharanya.

Sekretaris Satpol PP Ridwan Bilo, dalam sharing membenarkan bahwa ada 48 anggota yang gajinya belum dibayar. Namun, ia membantah tidak ada unsur pilih kasih dalam pembayaran gaji, semuanya itu disebabkan karena keterbatasan anggaran.

"Memang benar untuk bulan ini baru sebagian anggota yang menerima gaji. Itu di sebabkan bukan karena kami memilah-milah atau hal lain, tapi karena anggaran kita sudah di kurangi, sehingga Kasat mengambil kebijakan sebagian belum bisa dibayar. Karena kalau dipaksa harus dibayar dengan anggaran yang ada, maka Desember seluruh anggota Satpol PP honorer gajinya sudah tidak bisa lagi dibayar karena anggarannya sudah habis," ungkap Ridwan saat ditanya Komisi I.

Lanjutnya, "Walau demikian pihaknya tetap berupaya mencari solusi sehingga semuanya bisa tetap terbayar. "Kemarin Kasat juga telah berkonsultasi dengan pa Bupati terkait masalah ini. Jadi Kasat juga tidak tinggal diam, beliau saat ini terus mencari solusi soal ini," katanya.

Sementara bendahara Margaret Katiandago menambahkan, bagi anggota yang gajinya tertunda bulan ini, tetap diakomudir kembali di bulan depan.

"Jadi bukan berarti kita tidak bayar, tapi karena anggaran kita terbatas sehingga baru sebagian yang bisa di bayar. Tapi bulan depan yang gajinya tertunda kita bayar dua bulan. Bahkan saat ini saya sudah buat lagi permintaan ke Dinas Keuangan, jadi tinggal menunggu saja, kalau sudah direalisasi maka kita bisa langsung bayar," jelas Margareta.

Diakhir sharing, Ketua Komisi I Zainal Karim menegaskan agar masalah tersebut secepatnya diselesaikan sehingga semua gaji anggota bisa terbayar. Ia juga menegaskan kepada pimpinan Satpol PP agar para anggota yang mengeluhkan masalah ini ke DPRD, jangan sekali-kali diancam dipecat.

"Kami tidak mau dengar keluar dri sini terus ada pemecatan kepada mereka karena laporan ini," tegas Zainal.

OJE/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Silaturahmi Wartawan JMI Ke Lurah Cengkareng Barat, Jakbar

Jakarta Barat, JMI - Sebagai seorang wartawan selain melakukan Konfirmasi dan cek and ricek kepada nara sumber sebagai bagian k...