Yandi |
"Tapi kalau yang lain yang banyak menyita uang negara dan menjadi polemik di masyarakat, tentu fraksi PAN akan menolak apartemen dan lain," kata Yandri sebelum mengikuti sidang tahunan MPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (16/8).
Yandri mengatakan pembangunan apartemen kurang pas untuk anggota DPR. Karena menurut dia, apartemen dinilai sebagai bentuk kemewahan. Seharusnya, tegas dia, anggaran negara bisa digunakan untuk memperbaiki lingkungan gedung parlemen.
"Nah untuk di lingkungan gedung dewan yang dia wakil rakyat sebaiknya tidak ada apartemen itu, tapi kalau mau memperbaiki fasilitas yang lain untuk penunjang seperti kamar mandi dan lain sebagainya yang saat ini memang saat memprihatinkan tidak masalah," tutur dia.
Sebelumnya, Wakil ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan sebagian anggaran DPR tahun 2018 dari total Rp 5,7 triliun yang diusulkan akan dialokasikan untuk penataan kawasan DPR. Salah satu ide penataan kawasan DPR itu berupa pembangunan apartemen untuk disewakan ke anggota-anggota dewan.
Proyek penataan kawasan DPR itu akan mulai dilaksanakan pada tahun 2018 mendatang. Meski begitu, Fahri mengaku tidak mengetahui detil maket proyek penataan kawasan DPR itu.
Lokasi yang rencananya akan dipakai untuk pembangunan apartemen itu adalah Taman Ria Senayan menggantikan rumah jabatan anggota DPR di Kalibata, Jakarta Selatan. Tanah di Taman Ria Senayan itu diketahui miliki Sekretariat Negara.
"Intinya mereka menyewa di dekat DPR ini, karena itu disiapkan apartemen untuk disewakan," kata Fahri.
MRD/RED
0 komentar :
Posting Komentar