WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Dukung Daya Saing Industri Nasional !


JURNALMEDIAIndonesia.com - Indonesia for Global Justice (IGJ) mendukung langkah pe­merintah membuat Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). Rencananya Perpres tentang TKDN dituju­kan mendorong pemanfaatan potensi dalam negeri serta mengurangi ketergantungan terhadap impor.

Direktur Eksekutif IGJ, Rachmi Hertanti mengatakan, Perpres ini adalah langkah tepat yang dilakukan pemerin­tah dalam rangka memperkuat daya saing industri nasional guna menjadi pemain dalam Global Value Chains.

"Kebijakan ini sangat strate­gis bagi pembangunan industri nasional dan akan memberikan efek domino yang cukup besar bagi perekonomian nasional. Sehingga, Indonesia semakin berpeluang menjadi pemain aktif dalam agenda Global Value Chains," ujarnya.

Pihaknya mengingatkan pemerintah agar kebijakan TKDN jangan sampai kandas di tengah jalan. Hal ini dikar­enakan, perundingan Indonesia di berbagai kerjasama perda­gangan internasional, khusus­nya dalam European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (EUCEPA) dan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP). Alasanya, perjanjian perdagan­gan bebas melarang ketentuan kewajiban TKDN.

Berkaca pada pengalaman Vietnam yang menandatangani CEPA dengan EU, bahwa bab investasi Vietnam-EUCEPA, khususnya aturan tentang Performance Requirements melarang negara untuk mensyarat­kan atau mewajibkan konten lokal dalam sebuah investasi atau sektor industri tertentu.

"Selama ini di dalam forum perdagangan multilateral, EU selalu menyuarakan negative terhadap kebijakan investasi Indonesia, khususnya terkait dengan kebijakan TKDN yang diterapkan baik dalam sector elektronik, telekomunikasi, sector tambang, migas, dan listrik, maupun sector retail," ungkap Rachmi.

EU menganggap bahwa ke­bijakan ini menjadi non-tarrif barriers dalam perdagangan dan merugikan investornya.

Dalam putaran perundingan ke-3 Indonesia-EUCEPA yang akan berlangsung 10-17 September 2017, di Brusels, IGJ meminta agar kebijakan TKDN harus menjadi kekuatan posisi runding Indonesia. Pemerintah Indonesia harus konsisten da­lam menerapkan kebijakan TKDN ini. Jangan sampai, hanya karena EUCEPA kebii­jakan ini harus dibatalkan.

"Seharusnya, Kebijakan TKDN ini menjadi posisi rund­ing yang kuat bagi Indonesia terhadap Uni Eropa, sehingga kerjasama ini membuka ruang bagi pertumbuhan industri, bu­kan kembali mengkerdilkan atau bahkan mematikan industri na­sional akibat pembukaan akses barang impor diseluruh aktivitas ekonomi," tandasnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta konsistensi penerapan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dalam industri nasional. "Saya minta agar TKDN harus ditempatkan sebagai kebijakan strategis yang harus dijalankan secara konsisten, bukan sekadar ke­bijakan teknis administratif," kata Jokowi.

JMI/RMOL/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Jajaran Satreskoba Polres Subang Ringkus 24 Pelaku serta 18 Kasus Penyalahgunaan Narkoba dan Obat Terlarang Jenis Sabu, Ganja dan Narkoba Jaringan Nasional

SUBANG, JMI - Jajaran Satresnarkoba polres Subang dalam kurun waktu di bulan September - Oktober 2024 berhasil mengungkap 18 ka...