Dukung Daya Saing Industri Nasional !
JURNALMEDIAIndonesia.com - Indonesia for Global Justice (IGJ) mendukung langkah pemerintah membuat Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). Rencananya Perpres tentang TKDN ditujukan mendorong pemanfaatan potensi dalam negeri serta mengurangi ketergantungan terhadap impor.
Direktur Eksekutif IGJ, Rachmi Hertanti mengatakan, Perpres ini adalah langkah tepat yang dilakukan pemerintah dalam rangka memperkuat daya saing industri nasional guna menjadi pemain dalam Global Value Chains.
"Kebijakan ini sangat strategis bagi pembangunan industri nasional dan akan memberikan efek domino yang cukup besar bagi perekonomian nasional. Sehingga, Indonesia semakin berpeluang menjadi pemain aktif dalam agenda Global Value Chains," ujarnya.
Pihaknya mengingatkan pemerintah agar kebijakan TKDN jangan sampai kandas di tengah jalan. Hal ini dikarenakan, perundingan Indonesia di berbagai kerjasama perdagangan internasional, khususnya dalam European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (EUCEPA) dan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP). Alasanya, perjanjian perdagangan bebas melarang ketentuan kewajiban TKDN.
Berkaca pada pengalaman Vietnam yang menandatangani CEPA dengan EU, bahwa bab investasi Vietnam-EUCEPA, khususnya aturan tentang Performance Requirements melarang negara untuk mensyaratkan atau mewajibkan konten lokal dalam sebuah investasi atau sektor industri tertentu.
"Selama ini di dalam forum perdagangan multilateral, EU selalu menyuarakan negative terhadap kebijakan investasi Indonesia, khususnya terkait dengan kebijakan TKDN yang diterapkan baik dalam sector elektronik, telekomunikasi, sector tambang, migas, dan listrik, maupun sector retail," ungkap Rachmi.
EU menganggap bahwa kebijakan ini menjadi non-tarrif barriers dalam perdagangan dan merugikan investornya.
Dalam putaran perundingan ke-3 Indonesia-EUCEPA yang akan berlangsung 10-17 September 2017, di Brusels, IGJ meminta agar kebijakan TKDN harus menjadi kekuatan posisi runding Indonesia. Pemerintah Indonesia harus konsisten dalam menerapkan kebijakan TKDN ini. Jangan sampai, hanya karena EUCEPA kebiijakan ini harus dibatalkan.
"Seharusnya, Kebijakan TKDN ini menjadi posisi runding yang kuat bagi Indonesia terhadap Uni Eropa, sehingga kerjasama ini membuka ruang bagi pertumbuhan industri, bukan kembali mengkerdilkan atau bahkan mematikan industri nasional akibat pembukaan akses barang impor diseluruh aktivitas ekonomi," tandasnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta konsistensi penerapan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dalam industri nasional. "Saya minta agar TKDN harus ditempatkan sebagai kebijakan strategis yang harus dijalankan secara konsisten, bukan sekadar kebijakan teknis administratif," kata Jokowi.
JMI/RMOL/RED
0 komentar :
Posting Komentar